Mira Lestari: Semua Menjadi Kewenangan Bupati, Kalau Mau Dibatalkan Harus Gugat Ke PTUN

Fokus Jabar Sosial

Pewarta : Aep Saepudin

KAB.GARUT | FOKUSPRIANGAN.ID – Menyikapi Polemik tentang Syah atau Tidaknya kepengurusan Dewan Pendidikan Garut yang telah di lantik oleh Barnas Ajidin pada tgl 18 Maret 2025, bahkan telah dilakukan Audensi kepada Komisi IV DPRD Garut sepekan yang lalu, disusul hari ini (Kamis, 20/03/25) di gelar rapat kerja antara Komisi IV dengan Pihak-pihak terkait yaitu Sekda, Bagian Hukum, Disdik dan Panitia Seleksi.

Hadir dalam rapat kerja tersebut Ketua Komisi IV Asep Rahmat, S.Pd, Hj. Diah Kurniasari, Mira Lestari Fitriyani,SE, perwakilan Staf Khusus Sekda, Bagian Hukum dan dari Disdik oleh Kabid GTK dan Kabid SD.

Ketika di konfirmasi kepada Mira Lestari Fitriyani, Anggota Komisi IV DPRD Garut, “Kami sebagai wakil rakyat hanya menerima aspirasi masyarakat, wabil khusus ini menyangkut dengan pendidikan yang merupakan faktor utama dalam meningkatkan IPM Garut, Kami di Komisi IV telah sepakat untuk selalu responsif terhadap masukan-masukan dari para tokoh Pendidikan, Akademisi dan pelaku penyelenggara Pendidikan, maka dengan kasus ini, jika ada yang merasa di rugikan silahkan untuk mengajukan gugatan ke PTUN,” Tandasnya

Selanjutnya di tuturkan Teh Mira Kader Partai NasDem Garut dari Dapil 1 yang telah di tetapkan sebagai Anggota Komisi IV DPRD Garut, “Setelah mendengar penjelasan dari Staf Ahli Sekda, Bagian Hukum dan Perwakilan dari Disdik, nanti Ketua Komisi IV akan berkomunikasi dengan Ketua DPRD Garut kalau perlu dengan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, karena ini menjadi kewenangan Absolut dari Bpk. Bupati, Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik bagi semua pihak, kalau ada tuntutan untuk di batalkan karena sudah punya SK oleh Pj. Bupati, maka yang bisa membatalkannya harus melalui proses PTUN.” Ungkapnya.

Ketika diminta pendapatnya tentang adanya pemotongan dana PIP oleh oknum pihak Kepala Sekolah/Komite Sekolah, Politisi Wanita yang di gadang – gadang akan di usung sebagai Ketua DPD Partai NasDem, dengan penuh semangat mengatakan, “Tidak boleh ada pemotongan sedikit pun uang PIP, karena itu hak mutlak bagi penerima peserta didik, aturan harus di tegakan, darimanapun yang mengusung aspirasinya tetap itu merupakan hak mutlak dari penerima Dana PIP, tidak boleh ada pemotongan,” Ujarnya.

Mengenai IPM Garut yang masih rendah, Teh Mira Lestari Fitriyani menuturkan bahwa untuk bidang pendidikan harus di tingkatkan lama pendidikan, Rata-rata di Garut sekarang baru tamatan sampai SMP, jadi harus meningkat sampai lulus SLTA sesuai dengan program pemerintah Wajardikdas 12 tahun, sedangkan untuk bidang kesehatan tolak ukurnya dari UHC tentang keaktifan masyarakat mengenai perlunya BPJS, pelayanan ibu hamil dan anak yang rutin serta memakan makanan bergizi empat sehat lima sempurna sesuai dengan program Presiden Prabowo yang akan memberikan makan bergizi gratis bagi peserta didik, PAUD, TK, SD, SMP dan SMA.” Pungkasnya.