Pewarta: Riki Yuda
KOTA TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Muhammad Lilah Sahrul Mubarok S.Sos, dari fraksi PKB melakukan kunjungan ke Kantor DPC PKB Kota Tasikmalaya, Selasa (18/03/25).
Adapun kunjungan itu di terima langsung oleh Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya. H.Wahid, dan pengurus serta anggota PKB Kota Tasikmalaya.
H.Wahid Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya mengatakan, dalam pertemuan dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yaitu tentang menyebarluaskan Perda nomor 15 tahun 2017. Adapun dalam kegiatan ini memang tidak ada kaitan dengan penampungan aspirasi karena itu mungkin nanti di kegiatan reses, jadi pertemuan ini hanya menyebarluaskan peraturan Daerah yang di buat oleh DPRD Provinsi Jawa Barat,”ucap H. Wahid.
Lanjut H.Wahid, saya menyampaikan apresiasi atas kunjungan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ke kantor DPC PKB kota Tasikmalaya dan memang H.Muhammad Lilah Sahrul Mubarok S.Sos ini merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode pertama pada Pileg 2024,”katanya.
H.Wahid juga mengatakan, jadi di kantor DPC PKB Kota Tasikmalaya ini baru pertama kali ada kegiatan seperti ini dan kami sangat menyambut baik minimal ada sinergi antara DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Tasikmalaya.”Pungkasnya.