Soal Buku Nikah di Duga Bodong di Sukaluyu Cianjur, Mantan Kepala KUA Sukaluyu Beri Tanggapan

Fokus Cianjur Sosial

Reporter: Rafli Hidayat

CIANJUR | FOKUSPRIANGAN.ID – Nasib naas yang di alami Nenden mau mengurus gaji pensiunan suami nya saat membawa surat nikah tidak di terima karena surat nikahnya di duga di anggap bodong adapun No reg 237/84/11/2014, yang diduga di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Di kutip dari suara Cianjur, perihal ini di akui oleh kepala KUA kecamatan Sukaluyu, dengan cara memperlihatkan buku induk, bahkan menurut kepala KUA Sukaluyu H. Asep mengatakan, diduga kejadian ini dari tahun 2013 sampai 2014 diduga ada 1 bukti, jadi hal seperti ini di duga di perkirakan lebih dari 1 bukti,”katanya.

Namun hal ini di bantah mantan kepala KUA Kecamatan Sukaluyu H Agus Maulana di Kampung Pupungkuran Desa Kademangan kecamatan Mande Cianjur pada kamis (13/03/25) bahwa adanya isu ini, itu tidak benar,”ucapnya.

Sebetulnya berkasnya belum saya cari karena ini bulan puasa, dan saat itu kantor KUA Sukaluyu pernah mengalami kebongkaran, jadi semua berkas di acak acak maling termasuk berkas Nenden, padahal ada catatanya di kantor KUA Sukaluyu, namun berhubung puasa saya malas untuk mengeceknya,”katanya.

Namun sangat di sayangkan kepala KUA Sukaluyu terlalu dini untuk memberikan keterangan, seharusnya jangan dulu atau suruh anak anak untuk membongkar berkas, namun anak anak juga merasa ragu, padahal di dalam catatan harian tercatat.”Pungkasnya.