Ketua Baznas Kabupaten Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Dan Fidyah

Fokus Kab Ciamis Sosial

Pewarta: Dede Irwan

KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2025 ini, sesuai dengan instruksi Baznas Pusat dan melalui rapat yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui perbandingan harga pasar.

“Alhamdulillah, kami telah mengundang Ketua MUI, Dinas Perdagangan, Kesra, Kemenag, dan perwakilan dari pasar. Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan umat Islam pada bulan puasa 1446 H adalah 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa,” ucapnya, Senin, 10 Maret 2025.di ruang Kerjanya.

Lanjutnya, jika dibayar dengan nominal uang, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa, dengan asumsi harga beras Rp15.000 per kilogram.

Selain zakat fitrah, Baznas Ciamis juga telah menetapkan besaran fidyah bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa karena kondisi tertentu, seperti ibu hamil yang khawatir akan kesehatan janinnya, dengan nilai Rp25.000 perjiwa dan perhari.

Terkait informasi zakat fitrah dan fidyah ini, Baznas Ciamis klaim telah menyebarkan keputusan ini ke seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kecamatan dan desa untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Selain itu, mekanisme distribusi zakat fitrah juga telah ditentukan dengan rincian, 62,5 persen untuk fakir miskin, 25 persen untuk sabilillah dan Ibnu Sabil, dan 12,5 persen untuk hak amilin.

Ditegaskan Lili, bahwa zakat fitrah akan didistribusikan secara merata di desa setempat.

“Kewajiban Baznas hanya menetapkan nominal dan besarannya, sementara penghimpunan dan pendistribusiannya dilaksanakan oleh UPZ di setiap desa,” terangnya.

Selain zakat fitrah, Baznas Ciamis juga mengatur infak Ramadan sebesar Rp2.500 perjiwa, yang nantinya akan digunakan untuk program renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu).

Dimana tahun sebelumnya, dalam infak Ramadan berhasil mengumpulkan Rp920 juta dan digunakan untuk merenovasi 92 rumah.

“Zakat fitrah tahun 2024, terkumpul Rp24 miliar, dan tahun ini insya Alloh target Rp25 miliar bisa terealisasi,” pungkasnya.