Pewarta : Aep Saepudin
KAB.GARUT | FOKUSPRIANGAN.ID – Adanya kabar terkait dugaan mengenai adanya rencana dimana Kecamatan Limbangan, Cibatu, Cibiuk dan Kecamatan lainnya yang ada di Garut Utara, bahwasanya Kecamatan Limbangan, akan di bangun tempat hiburan malam.
Ketua Komite Persiapan Pemerintahan DOB Kabupaten Garut Utara sekaligus Ketua Dewan Pembina APDESI se-Kabupaten Garut, H. Isep Bashir, angkat bicara.”Ia menyampaikan menolak tegas kalau di Garut Utara akan di bangun tempat hiburan malam yang mana di takutkan nantinya bisa disalahgunakan nantinya untuk perbuatan makasiat, prostitusi, minuman keras, narkoba, dan lain-lain,”ucapnya lewat sambungan seluler Senin Malam (10/03/2025).
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Garut, Bupati, DPRD Garut, Dinas PUPR dan Dinas Terkait jangan memberikan ijin untuk pembangunan hiburan malam, seperti Club Malam, Cafe, Diskotik dan lainnya, ingat Kecamatan Limbangan khusus merupakan gudangnya pesantren, masa di bolehkan pembangunan Club Malam, Garut terkenal dengan Kota Santri, untuk itu Kami selaku Ketua Dewan Pembina, meminta kepada Kepala Desa jangan memberikan ijin jika ada pengusaha yang ingin membangun tempat hiburan malam,” Ujarnya.
Lebih lanjut di utarakan Wakil Ketua II PM GATRA, “Jika benar nantinya di bangun Club malam di Limbangan dan Kecamatan lainnya yang ada di Garut, maka saya bersama warga masyarakat akan menggeruduk tempat hiburan tersebut, boleh saja Garut Utara di jadikan kawasan industri, di bangun pabrik-pabrik di Leles, Lewigoong, Limbangan dan Cibatu, tapi jangan membangun tempat maksiat, karena biasanya di Club malam suka di jual minuman keras dan prostitusi yang pada akhirnya akan tumbuh penyakit sampah masyarakat.”Pungkasnya.