Pewarta : Damy
SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, menerima audiensi dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Ciromed (Merci) bersama Camat Tanjungsari dan Pemerintah Desa Kutamandiri, Jumat (7/3/2025). Pertemuan ini membahas pembuatan status kepemilikan tanah Masjid Raya Ciromed guna mendukung legalitas dan kemakmuran masjid tersebut.
Ketua 1 DKM Merci, H. Urip Maryana, menyampaikan harapan agar Pemkab Sumedang dapat memberikan dukungan penuh dalam peningkatan keamanan dan kesejahteraan masjid demi kepentingan umat. “Kami ingin masjid ini memiliki legalitas yang jelas agar pelayanan bagi masyarakat semakin optimal,” ungkapnya.
Bupati Dony mengapresiasi kerja keras jajaran DKM dalam mewujudkan Masjid Raya Ciromed. “Saya mengikuti perkembangan Ciromed sejak awal. Dengan adanya bantuan lahan dari Al Masoem, kini masjid ini berdiri megah. Tugas kita selanjutnya adalah memakmurkannya,” ujar Dony.
Beliau menegaskan bahwa legalisasi tanah ini harus segera dituntaskan, dengan komitmen pemerintah untuk membantu penyelesaiannya. Selain itu, pengurus masjid didorong untuk menyusun rencana pengembangan agar masjid ini semakin bermanfaat bagi umat.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kebersamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan. Mari kita wujudkan satu visi dan misi untuk memajukan Masjid Raya Ciromed demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya.”Pungkasnya.