Owner Durian Kujang Cikoneng-Ciamis Dan Kepala Desa Margaluyu Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis Akhirnya Berdamai Islah

Ekonomi dan Bisnis Fokus Kab Ciamis Pemerintahan Sosial

KAB.CIAMIS | FOKUSPRIANGAN.ID – Owner Kedai Durian Kujang Cikoneng Ciamis, Wahyu akhirnya berdamai dalam perseteruan lahan tanah Desa yang di tempati oleh Kedai Durian Kujang.

Kepastian memperpanjang kontrak lahan Desa Margaluyu untuk Kedai Durian Kujang itu diungkapkan Wahyu dalam pertemuan musyawarah bersama antara Pemerintah Desa Margaluyu dan perangkat desa, Jumat, (07/02/25) di Ruang Rapat Desa Margaluyu.

Kepala Desa Margaluyu, Herlan menyampaikan Kepada awak media, kesalahpahaman bermula dari persoalan kontrak lahan oleh Kedai Durian Kujang.

“Kami melayangkan surat pemberitahuan kepada Kedai Durian Kujang bahwa waktu kontrak sudah habis. Kalau tidak diperpanjang kami meminta dikosongkan,” ujar Herlan di Kantor Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Namun rupanya ini membuat suasana menjadi panas dan viral di medsos media sosial.

Untuk itu Pemdes Pemerintah Desa Margaluyu menggelar musyawarah bersama untuk memastikan solusi Kedai Durian Kujang.

“Dalam musyawarah kami sudah mendengar langsung pernyataan Bos Wahyu, dia akan memperpanjang kontrak sewa lahan. Dengan demikian selesai sudah kesalahpahaman soal lahan Kedai Durian Kujang,” ujar Herlan.

Sementara Wahyu kepada awak media mengatakan, setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah Desa Margaluyu, pihaknya memastikan memperpanjang kontrak lahan.

“Kami akan memperpanjang kontrak lahan tanah Desa oleh Kedai Durian Kujang sesuai peraturan yang berlaku di NKRI,” ujar Wahyu.