Pimpinan Daerah Lembaga KPK PANRI Garut Gelar Pembinaan Kepada Calon Anggota

Fokus Jabar Sosial

KAB.GARUT | FOKUSPRIANGAN.ID – Bertempat di Sekretariat Pimpinan Daerah (PD) Lembaga KPK PANRI Kabupaten Garut pada hari Rabu, 5 Febuari 2025, di Jl. Gordah No. 5 Kel. Jayawaras Kec. Tarogong Kidul Garut telah di gelar pembinaan kepada 14 calon anggota Lembaga KPK PANRI Kabupaten Garut.

Hadir Ketua PD Lembaga KPK PANRI Kabupaten Garut Aep Saepudin yang di dampingi oleh Opah Saefulloh selaku Bendahara, sedangkan yang memberikan materi pembinaan disampaikan langsung oleh Bejo Suhendro, SH selaku Ketua Korwil Lembaga KPK PANRI Provinsi Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Pengurus di Pimpinan Pusat Lembaga KPK PANRI.

Dalam sambutannya Aep Saepudin menjelaskan bahwa Kepengurusan Lembaga KPK PANRI Kabupaten Garut sudah ada sejak tahun 2020 dan sudah 3 kali ganti Ketua, Alhamdulillah saya diberikan kepercayaan sebagai Ketua pada bulan Agustus 2024 dan kepengurusannya sudah mendaftar/terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Garut.” Ujarnya

Selanjutnya di tuturkan Aep Saepudin. “Kehadiran Lembaga KPK PANRI di Garut sangat penting karena sesuai dengan tugas dan fungsinya adalah melakukan pengawasan/controlling terhadap kinerja dari pihak eksekutif, legislatif, yudikatif dan Lembaga lainnya yang menggunakan dana anggaran dari APBN dan APBD, Dimana Kabupaten Garut memiliki 421 Desa, 21 Kelurahan, Puluhan Dinas/Instansi/Lembaga/Badan, maka perlu adanya kontrol sosial dalam pelaksanaan program kerja dan pembangunan infrastruktur serta pembangunan lainnya.” Tandasnya

“Maka perlu adanya personalia kepengurusan di PD Lembaga KPK PANRI Garut, minimal ada 42 personil sehingga di tiap kecamatan ada perwakilannya, untuk itu sebelum di angkat menjadi anggota, di wajibkan untuk melakukan pembinaan dan mengikuti bintek tentang tugas dan fungsinya sebagai Anggota Lembaga KPK PANRI Kabupaten Garut.” Pungkasnya

Sementara Bejo Suhendro, SH selaku Korwil Lembaga KPK PANRI Provinsi Jawa Barat sangat menyambut positif dengan animo para aktivis, tokoh masyarakat yang walaupun sudah memasuki masa pensiun tapi semangat juangnya tetap tinggi, inilah modal dasar untuk melakukan pengawasan dan kontrol sosial kepada dinas/instansi/lembaga/badan/BUMD dan Lembaga Pendidikan agar tindak pidana korupsi bisa tercegah dan dapat diantisipasi karena sesungguhnya korupsi itu bisa terjadi kalau ada peluang, kesempatan dan waktu serta kurangnya kontrolling dari Lembaga resmi pemerintah seperti DPRD, Inspektorat dan Lembaga Penegak Hukum lainnya.”Ucapnya

Selanjutnya disampai Bejo Suhendro yang senantiasa aktif menjadi Nara Sumber di Radio Elshinta tentang Pemberantasan Korupsi, “Negara Indonesia adalah Negara Hukum, maka Hukum harus menjadi Panglima, Siapapun yang melanggar hukum harus di proses hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, Supremasi Hukum harus di tegakan kepada siapapun, Penegakkan Hukum tidak boleh tebang pilih, tumpul ke atas, tajam ke bawah,” Ujarnya.

“Setiap Desa mendapatkan program bantuan dari Pusat dan Provinsi, baik itu ADD maupun DAK/DAU, maka patut di duga di setiap Desa/Kelurahan akan rawan adanya korupsi, demikian pula untuk di Dinas/Instansi/Lembaga/Badan di tingkat Kabupaten Garut, bisa di duga kalau lemah dalam pengawasan, peluang untuk adanya korupsi, kolusi dalam sebuah proyek akan terjadi, maka kehadiran Lembaga KPK PANRI Kabupaten Garut sangat diharapkan untuk melakukan pengawasan dan kontrol sosial sehingga pembangunan bisa di terapkan sesuai peruntukannya dan setiap bantuan dapat tersampaikan kepada yang berhak menerimanya.” Sahutnya.

Selesai melakukan pembinaan kemudian dilanjutkan dengan Forum diskusi dan membahas program kerja Pimpinan Daerah Lembaga KPK PANRI Kabupaten Garut untuk tahun 2025 – 2026.