KAB.TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tasikmalaya bersama PGRI Kabupaten Tasikmalaya menggelar deklarasi Sekolah Ramah Anak, yang bertempat di gedung PGRI Cintaraja Kamis (23/01/25). Yang diikuti oleh ratusan guru dan Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun kegiatan deklarasi itu diikuti oleh ratusan guru dan Kepala sekolah yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam rangka mengikuti sosialisasi bahaya perundungan alias Bully dan kekerasan seksual, fornografi serta peredaran narkotika di Sekolah.
Para guru dan kepala sekolah dibekali tentang pemahaman hukum agar perundungan tidak terjadi. Penananganan serta pencegahan perundungan dan kekerasan seksual di sekolah.
Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Tasikmalaya, H. Ade Dasmana menyambut baik kegaiatan deklarasi ini. Diharapkan para guru memahami penanganan dan pencegahan perundungan di sekolah untuk mencipatkan sekolah ramah anak.
“Tentu kolaborasi KPAI dan PGRI ini akan berefek untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. Para guru akan faham cara mencegah perundungan,” katanya.
Sementara menurut Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan.”Kami gelar sosialisasi terkait perundungan selama empat hari sejak senin lalu. Kamis ini kita deklarasikan sekolah ramah anak,” Ia juga menegaskan pentingnya sekolah yang ramah anak. Tidak hanya melindungi anak, guru juga ternaungi. Sekolah ramah anak harus mengedepankan edukasi dan pola asuh yang baik untuk siswa. Para guru juga terlindungi haknya dalam proses pembelajaran anak.”Ucap Ato di lansir dari Detikjabar.com.
Menurutnya sekolah harus menerapkan tujuh indikator agar menjadi sekolah ramah anak. Yang pertama meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab.
“Mewujudkan sekolah yang aman,bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik dan warga sekolah. Menghargai hak – hak anak, menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik. Menciptakan sekolah bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik. Menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras dan napza. Membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga. Terakhir Menciptakan lingkungan sekolah bebas pornografi dan pornoaksi,” ucap Ato Rinanto.
Ato menambahkan deklarasi ini terselenggara berkat kerjasama KPAI, PGRI, Polres Tasikmalaya, Polres Kota Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya,”tutupnya. (****)