UPTD Pasar Cipanas Berikan NIB Gratis Kepada 150 Pedagang dan pelaku UMKM

Fokus Cianjur Pemerintahan Sosial

Pewarta: Faisal

CIANJUR | FOKUSPRIANGAN.ID – UPTD Pasar tradisional Cipanas kecamatan Cipanas kabupaten Cianjur memberikan secara gratis NIB kepada 150 UMKM dan para pedagang yang bekerjasama dengan perijinan satu pintu kab.Cianjur
Senin (20/01/25).

Kepala UPTD pasar Cipanas Sony mengatakan.” Ya hari ini kami UPTD memberikan pelayanan gratis NIB untuk para pelaku UMKM dan para pedagang di bantu oleh Dinas perijinan satu atap kab.Cianjur. Pungsi NIB yang sangat multifungsi saat ini, karena tidak hanya sebagai legalitas usaha tetapi bisa juga memberikan kemudahan kepada pelaku usaha,”katanya.

Kedua Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi yang diberikan kepada badan usaha atau usaha perseorangan di Indonesia khusus pedagang di pasar maupun UMKM. Dan NIB digunakan sebagai bukti legalitas dan registrasi usaha serta memudahkan dalam proses perizinan dan administrasi bisnis,”ujarnya.

Sony menambahkan NIB ini pun berfungsi sebagai tanda registrasi dan pendaftaran bagi Pelaku Usaha, memungkinkan mereka untuk menjalankan kegiatan usaha dan berperan sebagai identitas dalam melaksanakan aktivitas bisnis mereka,”pungkasnya.