KOTA TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Setelah melakukan konsultasi dengan pengurus DPD KNPI Jawa Barat, bahwa Tahapan yang terbitkan SC MUSDA VII ada kekeliruan sehingga ada perubahan Tahapan.
1. Penetapan jumlah Kepesertaan musda harus di dahulukan
2. SC MUSDA VII tidak ada kewenangan untuk menetapkan Calon karena itu domain.y forum persidangan Musda, sehingga yang semula jadwal penetapan Bakal Calon pada tgl 19 Januari 2025 di tiadakan
3. Jajaran SC akan menyampaikan informasi hasil verifikasi berkas bakal calon kepada LO Bakal Calon, dan bagi bakal calon yg dinyatakan belum lengkap SC akan melakukan konfirmasi agar melakukan perbaikan/melengkapi berkas bakal calon sampai tanggal 24 Januari 2025
2. Tahapan pengambilan no urut bakal calon pada tgl 21 Januari di tiadakan,
3. SC MUSDA VII KNPI Kota Tasikmalaya telah melaksanakan verifikasi Kepesertaan hasil RAPIMPURDA VII, dengan DPD KNPI Jawa Barat dan jajaran SC akan menyampaikan informasi hasil verifikasi Kepesertaan tersebut kepada Publik untuk di ketahui sebagaimana mestinya, dengna Kepesertaan ditentukan sebagai Peserta Penuh, Peninjau dan Tamu Undangan
4. Kepesertaan hasil Verifikasi SC terhitung dengan Jumlah 157 Peserta Penuh, 22 Peserta Peninjau dan Peseta Penuh 10 PK (DPK).
Demikian Informasi disampaikan, mohon maaf atas segala kekurangan SC MUSDA VII KNPI Kota Tasikmalaya.
Ketua : Fajar Purnama Sidik
Sekretaris : Riska Indriani
Anggota :
1 Ali Ansori
2. Eka Yudiana
3. Tatan Surahman
4. Irvan Nurdiansyah
5. Didin Sajidin
Klik Linknya:
BERITA ACARA KEPESERTAAN
BERITA ACARA VERIFIKASI BAKAL CALON