H.Ecky Awal Mucharam Anggota DPR RI Fraksi PKS Bersama OJK Gelar Penyuluhan Terkait Bahaya Pinjol Dan Judol

Fokus Cianjur Sosial

Pewarta: Faisal

CIANJUR | FOKUSPRIANGAN.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS H.Ecky Awal Mucharam dari komisi XI beserta OJK dan Cianjur Mulia mengelar penyuluhan waspada bahayanya judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol). Acara di gelar di Aula salahsatu Villa di wilayah desa Ciherang kecamatan Pacet kabupaten Cianjur. Jumat (13/12/24).

Adapun acara tersebut menghadirkan narasumber dari penyuluh jasa keuangan dari OJK dengan diikuti kurang lebih 350 warga.

Menurut Agus Yayan sebagai pengawas market kondak edukasi dan perlindungan konsumen OJK Provinsi Jawa Barat menyampaikan.” Alhamdulillah hari ini kami bekerja sama dengan DPR RI dari komisi XI mengadakan penyuluhan tentang maraknya pinjol dan judi online,”ucapnya.

Lanjut Agus, ini sangat penting di adakan karena sangat penting harus di sosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan maraknya penawaran-penawaran judi online dan pinjol ilegal ini, itu wajib kita informasikan karena sudah banyak sekali warga yang jadi korbannya yang terjerat di pinjol dan judi online,”ujarnya.

Ia juga mengatakan, untuk masyarakat Cianjur kalaupun memang terdesak memerlukan dana yang dipastikan bahwa itu di gunakan untuk sifatnya produktif, dan juga cari dari Pinjol yang legal, tapi jangan sekali kali pinjam ke pinjol yang ilegal, kita sudah pasti tahu pinjol ilegal dalam penagihannya pun biasa dengan tidak baik suka ada kata kata yang kasar juga dengan ancaman, itu harus kita hindari karena sudah mengarah ke tindak pidana,”katanya.

“Untuk mengurangi pinjol ini. OJK sendiri sudah banyak menstop nya dari yang tidak berijin kurang lebih ada 100 an lebih, kini yang terdaftar di OJK ada 97, yang pastinya yang ilegal masih banyak makanya kita terus pantau dan kita terus koordinasi sama unsur terkait, contohnya dengan Kementrian Informasi dan digital seperti, nah setiap ada laporan pinjol ilegal kita sampaikan ke KOMDGI untuk pemblokiran mengenai aksesnya, terakhir saya sarankan waspadalah tentang judol dan pinjol ini dengan cara penawaran penawarannya, jangan di tanggapi dan kalau bisa pastikan dulu bahwa itu sudah ada legalitasnya yang jelas, “pungkasnya.

Editor: S.Mustika