Pewarta : Damy
SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam mengelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, telah dilaksanakan Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, kepala desa, serta para pemangku kepentingan terkait.
Fokus utama kegiatan ini meliputi:
Pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan desa peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas,
Diskusi interaktif untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran.
Dalam sambutannya Asep Aan Dahlan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang profesional guna mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. Hal ini selaras dengan komitmen Kabupaten Sumedang untuk mewujudkan desa-desa mandiri yang dapat menjadi contoh di tingkat nasional.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Sumedang dapat meningkatkan tata kelola keuangan yang tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu memperkuat pemberdayaan masyarakat desa.