Pewarta : Aep Saepudin
BANDUNG | FOKUSPRIANGAN.ID – Bertempat di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (26/11/24). Pengurus Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah ( FORKODETADA ) Jabar bersama para Pengurus Presidium CPDOB dari 10 Kabupaten/Kota bersilaturahmi kepada Dr. Buky Wibawa, M.Si selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ono Surono selaku Wakil Ketua dan Rachmat Hidayat selaku Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam audensi tersebut Rd. H. Holil Aksan Umarzen selaku Ketum FORKODETADA JABAR mengutarakan maksud kedatangannya ke Ketua, Wakil Ketua DPRD serta Ketua Komisi 1 bersama Dinas/Instansi terkait adalah dalam rangka silaturahmi kepada para Wakil Rakyat yang baru beberapa bulan di lantik, semoga dengan semangat baru, kepemimpinan baru dan Ketua DPRD yang baru dapat menambah ruh perjuangan yang baru untuk bersama-sama mewujudkan harapan warga masyarakat Jawa Barat agar bisa lebih maju dan bermartabat sehingga bisa menjadi ibu kota penyangga kota metropolitan Jakarta, dimana setelah pindah ibukota Negara Indonesia ke IKN Kalimantan Timur, Jawa Barat bisa lebih maju dengan ditopang oleh Pemerintahan yang senantiasa bersinergis antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah, Wabil khusus untuk Jawa Barat, Kami ingin segera dibuka Moratorium Pemekaran Daerah, ini untuk menyambut hangat pernyataan Kang Doli agar anggota DPR RI bisa Memperjuangkan bersama pencabutan Moratorium sehingga 9 CPDOB yang telah mendapatkan Surat Keputusan Bersama antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jabar segera di Paripurnakan oleh DPR RI.” Ujarnya.
Selanjutnya di tuturkan H. Holil Aksan Umarzen yang juga dipercaya sebagai Ketum PM GATRA (Paguyuban Masyarakat Garut Utara) agar dalam memperjuangkan CPDOB ke DPR RI, Mendagri, Wapres dan Presiden, perlu dibuatkan payung hukumnya yaitu PERDA tentang 15 CPDOB se – Jawa Barat, karena waktu itu Gubernur Jabar sangat mengharapkan untuk idealnya Pemerintahan di Jawa Barat dan Pemerataan Pembangunan dengan jumlah penduduk di atas 50 Juta, harusnya ada minimal 42 Kabupaten/Kota, sedangkan yang sudah berdiri 27 Kabupaten/Kota, jadi ada 15 CPDOB yang harus mendapatkan payung hukumnya serta mendapatkan SKB dari DPRD Jawa Barat Bersama Gubernur Jabar, sedangkan yang sudah mendapatkan SKB baru ada 9 CPDOB, yang sisanya 6 Kabupaten, ada yang sudah mendapatkan SKB dari Bupati/Walikota dengan DPRD Kabupaten/Kota, tapi ada juga yang belum.”Ungkapnya.
Lebih lanjut H. Holil Aksan Umarzen sangat berharap agar Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat bisa memfasilitasi kami untuk beraudensi ke Komisi 2 DPR RI, MENDAGRI, Wapres dan Presiden dengan satu tuntutan agar segera di cabut Moratorium Pemekaran Daerah, Kami menginginkan azas kebersamaan dan azas keadilan, kenapa Papua bisa di mekarkan langsung menjadi 3 Provinsi, sementara Jawa Barat yang merupakan penyumbang suara terbesar pada Pileg dan Pilpres, tidak pernah di kabulkan pemekaran daerahnya dengan alasan adanya Moratorium.”Ucapnya.
Sementara Dr. Buky Wibisana, MSi selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sangat menyambut positif dan mendukung penuh adanya pemekaran daerah di Jawa Barat, yang sudah mendapatkan SKB 9 CPDOB, yang satu masih dalam pembahasan untuk di Paripurnakan, yang sisanya masih dalam perjuangan dan do’a di Kabupaten/Kota Induknya masing-masing.” Ungkapnya.
“Pada prinsipnya tidak ada alasan kami untuk tidak mendukung pemekaran daerah, dulu sebelum menjadi Ketua DPRD, Saya malah mengusulkan agar nama Kabupaten/Kotanya bernuansa kesundaan seperti CPDOB Kabupaten Garut Utara, kenapa tidak disebutkan CPDOB Kabupaten Garut Kaler, Tasik Selatan kenapa tidak di tulis Tasik Kidul, atau nama lain seperti Kabupaten Limbangan, Lembang, Cipanas dan seterusnya,” Cetusnya.
Hal yang sama disampaikan oleh H. Ono Surono, ST., Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, “Kami di DPRD Jabar sangat mendukung serta memberikan dorongan untuk ter-realisasikan CPDOB di Jawa Barat, ini telah kami perjuangkan sejak tahun 1996, seperti Indramayu Barat, Sukabumi Selatan, Cirebon Timur, Subang Utara, intinya mari kita dengungkan/semarakan kembali wacana pemekaran daerah karena ini suatu keniscayaan yang harus kita perjuangkan bersama, tinggal sekarang bagaimana melakukan loby-loby ke tingkat Pemerintahan Pusat, DPR RI, DPD RI, Mendagri, Wapres dan Presiden, supaya secepatnya Moratorium Pemekaran Daerah di Cabut oleh Presiden.” Pungkasnya.
Sementara menurut Bayu Sukamto, SH selaku Sekertaris FORKODETADA JABAR menjelaskan ada 10 CPDOB yang harus di wujudkan yaitu CPDOB Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Bogor Timur Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Tasik Selatan, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.
Semoga di Era Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru, harus berani tampil untuk berjuang secara bersama-sama ke Pusat, kalau perlu kita demo dengan membawa ribuan Bus ke Gedung DPR RI dan Istana Presiden.” Ujarnya.
Sementara menurut Irawati Hermawan, S.H., M.H., selaku Ketua IKA UNPAD menyatakan, “IKA UNPAD dan Pakar yang ada di MMS telah siap mendukung DOB serta memiliki keyakinan bahwa Langkah yang tepat akan mempermudah semua proses yang harus dilalui dengan cara menjalin komunikasi dan loby-loby yang intens dengan pejabat publik yang ada di pusat seperti di DPR RI, Kementerian, Wapres dan Organisasi Asgar Jaya untuk bisa menyakinkan Presiden Prabowo buat mencabut Moratorium Pemekaran Daerah.”Singkatnya.