AMPD Gelar Audiensi Bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan Bawaslu

Fokus Kab Tasik Politik Sosial

Pewarta: Iwan-Wawan

KAB.TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya mendapat sorotan tajam dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) terkait dugaan kelalaian dalam menangani sejumlah pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Aksi audensi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi tersebut bertempat di gedung serbaguna 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya serta perwakilan dari Bawaslu,” Selasa (26/11/2024).

Dari berbagai elemen masyarakat, Lsm, Ormas serta aktivis menilai bahwa Bawaslu terkesan tutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan, baik berupa dugaan pelanggaran administratif juga pelanggaran lainnya.

“Meski berbagai laporan mengenai pelanggaran sudah diajukan ke Bawaslu, belum ada tindakan tegas yang diambil.

Pasalnya salah satu temuan yang mengemuka adalah adanya dugaan kegiatan kampanye yang dilakukan di luar jadwal resmi dan melibatkan ASN (Aparatur Sipil Negara), yang jelas-jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Namun, hingga kini belum ada klarifikasi maupun teregister yang dilaporkan,” Ucap Dadan Jaenudin koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi kepada wartawan.

Sejumlah elemen masyarakat berharap agar lembaga pengawas pemilu ini segera meningkatkan pengawasan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil.

Kami datang kesini atas nama masyarakat dan kami merasa kecewa audensi sekarang karena yang di hadirkan dari bawaslu hanya staff bukan ketua bawaslu ataupun komisioner sebetulnya banyak yang ingin sampaikan kepada ketua Bawaslu. Mungkin kami bersama Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) akan menjadwalkan ulang audensi kepada Bawaslu,” Pungkasnya.

Sementara itu Andi Supriyadi, S.IP. Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengatakan kami sangat berterima kasih kepada teman-teman atas kontrol sosial, Karena itu merupakan kewajiban untuk menjaga kualitas kontrol demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya.

Kualitas demokrasi ini harus kita jaga bersama-sama mengawalnya dengan baik.

Adapun untuk langkah kedepannya dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentu kami harus mengetahui duduk permasalahannya dan mempelajarinya. kami akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu terkait dengan persoalan – persoalan ini,” Ucapnya.

Kendati demikian tentu Bawaslu mempunyai payung hukum sendiri dengan mekanisme peraturan – peraturan yang ada di Bawaslu. Nanti kedepannya seperti apa situasinya. Kita lihat perkembangannya.

Kami di DPRD mempunyai ranah sendiri dan juga Bawaslu sama mempunyai ranah sendiri kita disini harus mengawal bersama untuk kelancaran demokraksi di Kabupaten Tasikmalaya,” Ujarnya.

Selain itu Agus Toni staff pelaksana teknis Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya terima kasih pada Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi atas aspirasinya, informasi yang di sampaikan. Karena hari ini lagi sibuk – sibuknya dedline terakhir pengawasan di lapangan semua personil pendistribusian logistik

Adapun informasi yang di sampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) tentu kami catat dan akan kami sampaikan kepada pimpinan kami Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya

Ketika ada laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tentu kita akan proses sesuai prosedur dan peraturan Bawaslu. Mohon maaf untuk hal – hal lainnya kami tidak bisa menginformasikan secara luas karena itu bukan kapasitas kami,” Tutupnya.