Pewarta: Keykey
KAB.SUBANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., memberikan arahan pada Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di GOR Gotong Royong Kabupaten Subang, Rabu (20/11/2024).
Apel ini diikuti oleh seluruh Panwaslu tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyinergikan proses pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, khususnya di Kabupaten Subang.
Dalam arahannya, Dr. Imran menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan momen bersejarah karena untuk pertama kalinya Pemilu dan Pilkada dilaksanakan secara serentak pada tahun yang sama.
“Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sudah diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Tahun 2024 menjadi pertama kalinya di Indonesia pemilu dan pilkada digelar bersamaan,” ungkapnya.
Dr. Imran menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar semua pihak untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Saya sangat berharap ada kolaborasi dan sinergi yang baik dalam pelaksanaannya. Tanpa hal ini, bisa terjadi intervensi antar pihak yang terlibat,” tegasnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran, keamanan, dan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada.
“Pemerintah Daerah harus mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 agar berjalan lancar, aman, dan sukses,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Dr. Imran menyampaikan harapan agar seluruh pihak yang terlibat mendukung penyelenggaraan Pilkada ini.
“Saya sangat berharap dukungan dari seluruh penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk mewujudkan pelaksanaan yang optimal,” tambahnya.
Menutup arahannya, Dr. Imran menekankan bahwa pengawasan menjadi salah satu aspek paling penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Ia mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh di setiap tahapan, bukan hanya saat pemungutan suara.
“Aspek pengawasan sangat penting. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat pemungutan suara, tetapi di setiap tahapan penyelenggaraan. Saya berharap para panwas dapat mengambil peran strategis untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Apel ini turut dihadiri oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Bawaslu Kabupaten Subang, Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten Subang, serta para kepala OPD Kabupaten Subang.