Pewarta: Faisal
CIANJUR | FOKUSPRIANGAN.ID – Dalam rangka memperkuat kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 180 Pengawas Tempat Pemungutan Suara PTPS se-Kecamatan Pacet, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas, yang di laksanakan di aula Graha Pendawa Desa Cipendawa Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Rabu (20/11/24).
Dalam kesempatan itu hadir Bawaslu Kabupaten Cianjur, Camat Pacet, Kasi Pol PP, Ketua Panwascam, dan Komisioner Panwascam.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pacet, Farhan Muhamad Ridwan, menjelaskan, dalam kegiatan bimtek tersebut, pihaknya lebih menekankan kepada para PTPS untuk menginput baik laporan hard copy maupun soft copy berupa laporan hasil pengawasan (LHP) yang terbagi ke dalam
Bagaimana tahapan pertama yakni distribusi persiapan C pemberitahuan, tahapan kedua persiapan pendistribusian logistik hingga masa tenang, kemudian dilanjut dengan tahapan proses pungut hitung. Jadi LHP yang tiga item tersebut akan disetorkan kepada kami oleh PTPS sesuai dengan waktunya,”katanya.
Selain itu, lanjut Farhan, mengenai aplikasi sistem pengawasan pemilihan umum (Siwaslu) yang harus diinput oleh masing-masing PTPS. “Aplikasi Siwaslu akan kita simulasikan juga dalam kegiatan bimtek, karena para PTPS harus memahami tentang aplikasi Siwaslu. Di luar itu ada tanggungjawab yang melekat pada para PTPS, yakni tidak melanggar kode etik, diantaranya petugas PTPS tidak berafiliasi dengan salah satu paslon,” tandasnya.
Farhan juga mengatakan, salah satu kekeliruan yang cukup rawan terjadi yakni pada saat proses tahapan pungut hitung, seperti adanya dugaan pelanggaran administrasi. Oleh karenanya, disinilah pentingnya PTPS harus lebih memahami tentang proses tahapan pungut hitung. “Kalau ada petugas KPPS yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan mekanisme, bisa diingatkan oleh PTPS. Kalaupun masih tidak bisa diingatkan, bisa dijadikan dugaan laporan pelanggaran,”ujarnya.
Farhan berharap, melalui kegiatan bimtek peningkatan kapasitas, para pengawas TPS bisa menjalankan tugasnya dengan bertanggungjawab, memahami aturan dan regulasi. Yang terpenting tepat waktu, dan tidak melakukan pelanggaran kode etik,”pungkasnya.