Pewarta: Kusnadi
SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Kejaksaan Negeri Sumedang selenggarakan Jaksa Garda Desa ( Jaga Desa ) kampanye anti korupsi, yang diinisiasi oleh APDESI Sumedang bersinergi dengan DPMD Sumedang, dilaksanakan di Aula Pendopo PPS Sumedang, Kamis 14/10/2024.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Sumedang Dr. Adi Purnama S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Kejari Sumedang, Kepala Dinas PMD Sumedang, Asep Aan Dahlah S.sos, Ketua Apdesai Sumedang, serta DPK apdesi se-kabupaten Sumedang.
Kepala kejaksaan Negeri Sumedang menyatakan, bahwa Jaksa Garda Desa ( Jaga Desa ) merupakan instruksi dari Jaksa Agung RI nomor 5 tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa.
” Jaksa Garda Desa ini instruksi dari Jaksa Agung RI untuk dilakukan di daerah guna menekan tindakan penyalah gunaan dana desa, di kampung atau desa, ” ujar Adi kepada awak media, kamis 14/10/2024.
Dijelaskan Kepala Kejari Sumedang, berdasarkan instruksi tersebut tim Kejari Sumedang ikut menyukseskan program pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa.
” Dilaksanakannya program Jaga Desa ini sebagai bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa, serta meminimalisir permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa, ” jelas Adi.
” Serta mengoptimalkan Rumah Restorative Justice sebagai wadah bagi Jaksa untuk melaksanakan program Jaga Desa, guna meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat desa, ” tandasnya.
Sementara dalam kesempatan itu Ketua APDESI Sumedang Welly Sonjaya menyampaikan, bahwa ada kecenderungan penyalah gunaan dana desa dikarenakan ketidakfahaman aparat desa terhadap aturan dan ketentuan penggunaan dana desa.
” Untuk itu, sosialisasi dari Kejaksaan Negeri diharapkan semakin menambah wawasan aparat desa yang lebih baik dan optimal dalam mengelola dana desa, serta mampu menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban dengan baik, ” ujar Welly.