Pewarta: Rafli Hidayat
CIANJUR | FOKUSPRIANGAN.ID – Kepala Desa Sukagalih yang sempat viral di Tik Tok, yang di duga memecat salah satu ketua RT di Desa Sukagalih Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur angkat bicara, menurutnya hal ini di klaim tidak benar alias bohong.
Menurut Dudi Kades Sukagalih, mengatakan, bahwa berita tersebut tidak benar alias hoax, hal ini tidak pernah terjadi dan diduga hanyalah rekayasa, sebab saya tidak pernah memecat ketua RT di Desa Sukagalih hanya karena beda pilihan, bahkan saya tidak pernah mengarahkan untuk memilih salah satu calon, itu kan kehendak masing masing tidak boleh di paksa,”ucap Dudi. Saat di konfrimasi pada Senin (11/11/24) lewat sambungan watshap.
Lanjut Dudi, di video itu juga soal alamat yang di sebutnya pun salah sasaran, bukan di Kebun Tiwu melainkan di kampung Babakan Rt 03 Rw 01,” katanya.
Jadi dalam hal ini tidak ada kata di pecat, melainkan pengunduran diri dengan bukti yang otentik, perlu di ketahui juga hal ini tidak akan bisa langsung di proses, karena sudah mengajukan pencairan tunjangan (insentif) RT, jadi kalau memang di pecat buku rekening gaji RT ada di pemdes,”ujarnya.
Dudi juga mengatakan, tidak mungkin saya melakukan perbuatan yang dapat merugikan RT, tentunya saya juga punya hati nurani jadi walau bagai mana dia kan pilihan masyarakat, masa harus mengecewakan pendukungnya walau keputusan ada di kepala Desa.
Intinya RT adalah kepanjang tangan dari kepala Desa, yang bisa lebih dekat berhubungan dengan masyarakat, makanya saya lebih memerlukan kinerjanya demi memajukan suatu lingkungan dan Desa, jadi dalam hal ini saya tegaskan lagi, bahwa di Desa Sukagalih tidak ada pemecatan ketua RT,” tandasnya.