Pewarta: Kusnadi
SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Bendahara Desa Cieunteung, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang buka suara dan memberikan Klarifikasi terkait salahsatu pemberitaan di Media Online, tentang ada dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2024.
Otoy Suherman selaku Bendahara kepada awak media menjelaskan bahwa berita tersebut tidak benar. ” Berita ada dugaan Penyelewengan Dana Desa, terkait pembangunan Posyandu dan Program Teras Hijau itu semuanya tidak benar. Pengelolaan dua Kegiatan tersebut sudah sesuai aturan. Bila memang ada temuan ataupun kesalahan, kenapa pihak Kecamatan waktu Monev tidak menemukan ada dugaan Penyelewengan anggaran. ” Terang Otoy. Senin (4/11/2024).
“Yang bikin saya heran didalam pemberitaan, untuk Program Teras Hijau adalah 29.000.000. Sedangkan yang sebenarnya 21.300.000, untuk penyediaan 6000 Polybag dan Bibit Cabai. Kan aneh, Nominalnya pun jauh berbeda antara berita dan kenyataan,serta bibit di bagikan kepada kader kelompok serta masyarakat.
“Dan tambah herannya lagi, saya dituduh mengerjakan Proyek Rehab Posyandu, yang Jelas – jelas tidak memiliki keahlian dalam Kontruksi dan itu dikerjakan oleh TPK Bapak Aceng dan dalam kegiatan tersebut tidak ada nama Kokom,”terang Otoy
Lanjut Otoy ” Upah untuk Karang Taruna bukan 1.000.000, tapi yang benar adalah 5.000.000. Bahkan dituduhkan, saya mendapat keuntungan 9.000.000 dari Rehab Posyandu. Makanya saya bingung dan heran, mereka dapat info dari mana, karena semua beritanya keliru dan tidak berimbang.
“Mewakili Desa Cieunteung, bahwa beredarnya Berita dengan Judul ” Benarkah Pekerjaan Desa Cienteung Tour ke Tipikor ” Yang diberitakan salah satu media Online, adalah tidak benar.Ucap Otoy.