Diduga Warga Diminta Sumpah Demi Alloh Untuk Dukung Pasangan Salahsatu Calon, Ormas LFI Sukabumi Lakukan Aksi Protes

FOKUS SUKABUMI Politik Sosial

Teks Photo : Masa Ormas LFI Saat Sedang Melakukan Aksi Protes

Reporter: Eka lesmana

SUKABUMI | FOKUSPRIANGAN.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (Ormas) Laskar Fi Sabilillah Indonesia melakukan protes terkait dugaan aksi politisasi agama pada ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi, pada Senin petang (04/11/2014).

Massa yang terkonsentrasi di Alun-alun Kota Sukabumi, berorasi mempersoalkan dugaan adanya warga yang mengadukan diminta bersumpah dengan menuliskan demi Allah untuk memilih salah satu pasangan calon.

Usai melakukan orasi, ratusan massa Laskar Fi Sabilillah Indonesia lalu bergerak menuju kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi, untuk melakukan audensi terkait hal tersebut.

Ketua umum Laskar Fisabililah Abi kholil Asubi mengatakan. “Yang laporan ke saya itu 50 warga dikumpulkan, diduga diiming-imingi uang Rp50 ribu, tapi sebelum dikasih uang itu diduga harus mengucap sumpah dulu, syahadat dan sumpah demi Allah,” kata Ketua Laskar Fi Sabilillah, Abi Kholil.

Masih menurut Abi Kholil mengatakan, pihaknya sempat kedatangan beberapa warga yang merasa khawatir kalau sumpah yang disampaikan tidak dapat dipenuhi.

“Jadi menurut saya ini diduga sudah bentuk intimidasi bertopeng agama. Jadi Pemilu yang jujur adil, bebas itu sudah terpenjara karena hal ini, jadi mereka takut memilih yang lain karena sumpah itu. Sudah jelas ini bertentangan dengan jurdil Pemilu,” ujar Abi Kholil.

Atas kejadian tersebut, dirinya meminta agar instansi terkait meliputi Bawaslu dan MUI dapat mengambil tindakan tegas. Rencananya, ia pun akan membuat laporan terkait dugaan politisasi agama tersebut.

“Mendorong supaya Bawaslu bertindak tegas memproses tentang dugaan politisasi agama salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Harapannya, Bawaslu itu ada komunikasi dengan MUI untuk membahas ini sehingga bisa ditindaklanjuti karena ini sudah jelas merupakan suatu bagi kami penghinaan terhadap agama kami,” ujar Abi Kholil.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait aduan ormas soal dugaan politisasi agama. Potensi politisasi agama, kata dia, akan muncul seiring mendekati masa Pilkada

“Kami tentunya akan menerima laporan, akan diterima laporannya sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kami sudah diskusi bersama dengan pimpinan, kita tunggu saja laporannya karena akan dilaporkan besok oleh Laskar Fii Sabilillah ke Bawaslu pukul 09.00 WIB informasinya,” kata Yasti.

Diucapkan Abi Kholil, potensi dugaan pelanggaran pasti ada, oleh karena itu harus -harus ditingkatkan pengawasan, pencegahan dan penindakan saat terjadi potensi pelanggaran yang dilakukan pasangan calon.

“Nanti akan kita kaji terlebih dahulu karena kita juga perlu melihat ini kan memang meresahkan di masyarakat, sehingga harus kita lakukan pengkajian terlebih dahulu, dilihat pasal apa yang dilanggar,” ujar Yasti.

Yasti mengatakan, berdasarkan pantauan Pengawas Kecamatan (Panwascam) tidak ada laporan dugaan politisasi agama. Meski demikian, pihaknya akan melakukan penanganan saat adanya laporan dugaan pelanggaran.

“Ketika ada dugaan pelanggaran langsung ditangani oleh kami. Ketika laporan kan harus form dulu, harus utuh dulu baru kita lakukan kajian, setelah dikaji ini hasilnya seperti apa, bagaimana baru kita ke next step,” pungkas Yasti.