Pewarta: A.M
KOTA TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – Dalam upaya untuk meningkatkan kesiapan dan tampilan dari Linmas Kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya bersama pemerintahan Kelurahan Sukanagara menggelar acara pembagian seragam baru bagi para petugas Linmas. Serta Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 sebagai aturan yang mengatur tentang kelengkapan sarana dan prasarana satlinmas bahwa Kepmendagri Nomor 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil (Hansip) yang mengatur pakaian hijau satlinmas secara resmi dicabut dan sudah tidak berlaku.
Seragam Linmas menjadi identitas yang membedakan mereka sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
“Melalui pembagian seragam ini, diharapkan para anggota Linmas dapat merasa lebih percaya diri dalam menjalankan tugasnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung program keamanan dan ketertiban yang merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan adanya seragam baru yang diberikan secara resmi oleh Satpol PP, diharapkan semangat dan dedikasi para Linmas Kelurahan semakin terpacu untuk melaksanakan tugas dengan baik.”Ucap Hendih Junaedi Lurah Sukanagara Jumat (01/11/24).
Semangat kebersamaan dan gotong royong pun terpancar dalam momen pembagian seragam ini, menunjukkan kesatuan dalam menjaga keamanan lingkungan demi kesejahteraan bersama. Dengan adanya peningkatan kualitas dan kesiapan anggota Linmas
Hendih juga menambahkan melalui pembagian seragam baru ini, diharapkan Kelurahan Sukanagara semakin aman, tertib, dan sejahtera. Ke depan, diharapkan sinergi antara Satpol PP dan Linmas dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warganya.”Pungkasnya.