Pewarta: Faisal
CIANJUR | FOKUSPRIANGAN.ID – Desa Anti korupsi merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melakukan pencegahan korupsi pada tataran pemerintah desa, jika dilihat potensi korupsi di desa sangat besar, dalam setiap tahun Pemerintah Pusat maupun Daerah memberikan bantuan keuangan hingga milyaran.
Hari ini desa Cimacan kecamatan Cipanas kabupaten Cianjur menggelar penilaian dan deklarasi desa Anti korupsi yang di hadiri oleh tim penilai Provinsi, DPMD, Diskominfo, RT/RW kader dan perangkat desa serta pendamping desa dan undangan lainnya. Rabu (23/10/24).
Kepala Desa Cimacan, Deden Ismail mengatakan Alhamdulillah pada hari ini desa Cimacan di datangi oleh tim penilai dari provinsi Jawa Barat dan inspektorat Jawabarat dan DPMD provinsi Jawa Barat juga dari kabupaten dalam tim penilai lomba desa anti korupsi, dan Alhamdulillah bahwa Kab.Cianjur memberikan amanah kepada kami desa Cimacan untuk mewakili kabupaten Cianjur mengikuti lomba desa anti korupsi tingkat Jawa Barat dan ini motivasi bagi kami untuk memperbaiki kekurangan yang ada pada kami dan bisa lebih baik lagi,”ucapnya.
makna dari ini bagaimana kita berbuat dalam hal penyelenggaraan hal desa bisa meminimalisir apa yang menjadi celah untuk korupsi jadi kita bisa meminimalisir dengan adanya lomba ini dan ini sungguh memberi motivasi bagi perangkat desa dan ini juga bisa menjadi awal yang baik untuk ke depannya pemerintahan desa bebas dari korupsi,”katanya.
“Alhamdulillah dari tim penilai tadi dari hasil penilaian sudah memeriksa dokumen dan dari pemaparan, saya selaku kepala desa Kami sangat puas,”pungkasnya.