Pewarta: Kusnadi
SUMEDANG `| FOKUSPRIANGAN.ID – Penjabat Bupati Sumedang H. Yudia Ramli, telah membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Rancangan Perkada tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Gedung Negara Sumedang. Senin, 23 September 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyusunan Perkada dan peraturan pemimpin BLUD tentang Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD yang memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik.
Dirut RSUD Umar Wirahadikusumah, Dr. . Enceng,Sp.B.MM,kepada awak media mengatakan Untuk BLUD di sektor kesehatan untuk menyusun peraturan BULD direktur barang dan jasa di bidang kesehatan sesuai surat edaran bersama LKPP dan Mendagri tahun 2024.
BULD menjadi pedoman yang harus dipatuhi dalam hal pengadaan barang dan jasa, yang secara lama ini belum ada hal hal yang ekslusif peraturan itu di tuangkan sehingga terkesan dalam pelaksanaan nya tidak terkoordinasi dengan baik, Tidak berdasarkan perundang undang yang ada ataupun pada peraturan masih belum memuat masih kurang veribilitas. Dan veribilitas ini dituangkan dalam. Peraturan kepada daerah dan peraturan direktur,”ujarnya
Dalam. Penyusunan Perkada ada tahapannya, dimana harus ada kajian atau analisis yang baik tahapannya baik datanya juga benar untuk di setujui oleh seluruh komponen BLUD nantinya Bupati akan mengeluarkan peraturan ini yang merupakan representatif kegiatan ini harus betul betul bisa berjalan pembangunan di kabupaten Sumedang, dengan visibilitas BULD nya tidak menghambat pembangunan justru mendorong akselerasi pembangunan yang dilaksanakan.”Ucap Dirut
Enceng, Itu semua untuk kesejahteraan masyarakat kemudahan di pelayanan publik mutu kesehatan dan keselamatan untuk dapat dinikmati oleh masyarkat, tidak ada yang rigis tidak ada birokrasi yang sulit dan dalam hal pengadaan mudah,”pungkasnya.