DPD LPM Kab.Tasikmalaya Gelar Audensi Bersama DPRD

Fokus Kab Tasik Sosial

Pewarta: Iwan.K-Wawan

KAB.TASIK | FOKUSPRIANGAN.ID – DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tasikmalaya beserta puluhan Ormas dan Lembaga lain gelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya terkait pembahasan dugaan masalah yang muncul dalam pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kamis 19 September 2024 yang bertempat diruang Serbaguna 1.

Audiensi ini dipicu oleh laporan sejumlah nasabah tentang dugaan manipulasi data dan indikasi penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bank BRI Ciawi dari mulai Tahun 2022 lalu

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD LPM (Lembaga pemberdayaan masyarakat) Dedi Supriadi menyampaikan keluhan dari para pelaku usaha yang terdampak dengan dugaan dimanipulasi data oleh oknum pegawai BANK BRI Ciawi. Mereka mengungkapkan bahwa beberapa penerima KUR mengeluh akibat data yang diduga dimanipulasi, yang menyebabkan penyaluran kredit usaha rakyat tidak tepat sasaran alias uangnya di duga di gondol oleh oknum pegawai BANK BRI Ciawi , sementara penagihan ada tetapi mereka (NASABAH) tidak pernah menerima uang dari pihak BANK BRI,”katanya.

Disini juga kami tegaskan bersama rekan rekan semuanya yang termaktub jangan pernah berhenti dan tidak akan berhenti mengawal kasus ini, bila perlu kami semuanya turun ke BRI untuk terus meminta pertanggungjawaban daripada oknum pegawai Bank BRI Ciawi agar segera ditangkap jangan hanya diberhentikan bekerja ataupun hanya dipecat saja.

Adapun enam tuntutan dari beberapa elemen yang mengawal kasus tersebut diantaranya, 1.hukum oknum pelaku dan segera APH untuk mengusut tuntas kasus ini tentang penggelapan dan jatuhi hukuman oknum pegawai BANK BRI secara maksimal. 2. Tanggung jawab BRI, Bank BRI sebagai institusi tidak bisa lepas tangan, mereka harus melakukan tanggung jawab atas kelalaian ini, mereka harus mengembalikan hak hak nasabah yang sudah dirampas. 3. Restrukturisasi kredit para korban dengan memberikan uang pinjaman sesuai nominal yang mereka pinjam. 4. Bersihkan nama nama nasabah yang telah dirugikan oleh oknum pegawai BRI dari kolektibilitas kredit/SLIK OJK. 5. Bentuk pansus DPRD untuk melakukan investigasi bekerjasama dengan pihak APH dalam upaya menginventarisir korban oknum pegawai BRI. 6. Hilangkan kebijakan memasang stiker kredit dirumah rumah nasabah karena itu pelanggan HAM, pencemaran nama baik, pelecehan dan juga pembunuhan karakter,”ujarnya.

DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak terkait dari pihak BRI dan akan dibentuk Pansus.

Audiensi ini diharapkan dapat menciptakan solusi yang adil bagi masyarakat dan mencegah kejadian serupa di masa depan,”pungkasnya.