Pewarta: Agus Yogi
KAB.SUBANG | FOKUSPRIANGAN.ID – LSM Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan (GAMPIL) DPP Kabupaten Subang Kembali adakan Audensi dengan Kejaksaan Negeri Subang. Rabu (18/09/24)
Ketua LSM Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan (GAMPIL) DPP Kabupaten Subang Enjang Taufik Hidayat memaparkan dalam Audensi tersebut diterima langsung oleh Kepala seksi Intelejen kejaksaan Negeri Subang Reza Ferdian S.H.M.H yang baru beberapa bulan menjabat dan menanggapi hal ini dirinya akan berkoordinasi bersama kasi pidsus karena baru tahu ada dugaan kasus yang mengendap dan akan mempelajarinya untuk membuka kembali dugaan kasus korupsi BPRS Gotong Royong Subang, ini nantinya kita akan menginformasikan kepada Ketua LSM Gampil untuk langkah selanjutnya.’Ucap Reza kepada Enjang.
Enjang Taufik Hidayat atau yang akrab di sebut Njang Black didampingi Sekjen Gampil Dalam pembahasannya mempertanyakan dan menyatakan sikap terkait dugaan kasus BPRS Gotong Royong yang sudah lama tak kunjung selesai.
Sedangkan menurut Ketua LSM Gampil Njang Black terkait dugaan Kasus Bank BPRS dilaporkan sudah Lama sekali sejak Tahun 2019 sampai sudah beberapa pergantian Kasi Pidsus Kejari Subang Kasus ini belum terbuka, padahal data data yang dilaporkan sudah valid dan Kepala Kejaksaan Subang yang dulu M Ihsan, SH sudah memberikan isyarat dugaam tersangkanya BPRS Gotong Royong ini Lebih dari Dua orang.”Katanya
Bahkan Njang Bleck memaparkan pada waktu itu Kejari Subang sudah melakukan penggeledahan dan sudah mengambil barang bukti di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang dan sudah menyegel Kantor Bank BPRS Gotong Royong tersebut serta memanggil sejumlah para saksi namun sampai sekarang dugaan Kasusnya belum terungkap di publik.
Njang Black berharap kepada kasi Intel dan kasi pidsus Kejari Subang untuk mengusut kembali Kasus BPRS ini sampai Tuntas, siapa dibalik Kasus Dugaan Kurupsi di tubuh Bank BPRS Gotong Royong ini biar Masyarakat Publik tahu karena ini jelas jelas sudah merugikan Negara jangan sampai kasus ini berlarut larut Kembali.”Tandas Njang Black dihadapan para Awak Media.
Kalau permasalahan Kasus Dugaan Korupsi Bank BPR Syariah Gotong Royong Kabupaten Subang ini belum ada realisasinya pihaknya akan melakukan Demo Atau membikin Laporan Ke kejaksaan tinggi Jawabarat bahkan tidak menutup kemungkinan pelaporan ini kita akan merajuk ke Kejaksaan Agung Pusat untuk menindak lanjuti dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh beberapa Oknum BPRS.”Pungkas Njang Black.