Pewarta: Damai
SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Bupati Sumedang mengenai RAPERDA tentang APBD Tahun Anggaran 2025. serta penutupan Masa Persidangan III dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Selain itu, juga dilakukan penyerahan Nota Penghantar yang menandai tahapan penting dalam penyusunan anggaran daerah Kabupaten Sumedang. Kamis (12/09/24).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sementara Kabupaten Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Asep Ronny Hidayat. Dari pihak eksekutif, Pj. Bupati Sumedang Drs. H. Yudia Ramli, M.Si, turut hadir untuk menyampaikan penjelasan terkait rancangan peraturan daerah yang menjadi landasan penting dalam perencanaan anggaran tahun 2025.
Dengan terlaksananya rapat ini, DPRD Kabupaten Sumedang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sumedang. Harapan besar disematkan pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan membawa Sumedang ke arah yang lebih maju.”Ucap Pj.Bupati.
Mari kita bersama-sama menyambut dengan optimisme berbagai kebijakan dan program yang akan dilaksanakan ke depannya, untuk kesejahteraan seluruh warga Sumedang.”Pungkasnya.