Polres Sukabumi Tangkap Dua Pelajar SMP Terkait Pembacokan Berujung Maut

FOKUS SUKABUMI Hukum dan Kriminal Sosial

Pewarta: Rusdi

SUKABUMI | FOKUSPRIANGAN.ID – Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial MG (15) Wafat setelah menjadi korban pembacokan di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 14.15 WIB.

Pelaku yang juga merupakan pelajar SMP, berinisial SM (16) dan BM (14), kini telah diamankan oleh Polres Sukabumi.

“Kejadian bermula ketika korban bersama seorang temannya hendak pulang ke rumah. Saat dalam perjalanan, mereka melihat sekelompok pelajar yang diduga akan menghadang mereka. Ketakutan, korban mencoba melarikan diri, namun kedua pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor. Tanpa ampun, SM membacok punggung korban dengan senjata tajam jenis celurit yang dibawanya,” kata Kapolres Sukabumi Dr. Samian.

Ia menyebut korban sempat dilarikan ke klinik terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bakti Medicare. “Sayangnya nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit,” ujar mantan Kasubnit Jatanras Polda Metro Jaya Tersebut.

Polres Sukabumi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengejar korban, senjata tajam jenis celurit, serta pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian.

“Motif dari tindakan kekerasan ini adalah balas dendam. Berdasarkan keterangan dari pelaku, beberapa hari sebelum kejadian, teman dari SM sempat ditendang oleh salah satu siswa di sekolah tempat korban bersekolah. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan ini,” lanjut Kapolres.

Atas perbuatannya, ucapnya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 80 Ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Dr. Samian.