Pewarta: Faisal
CIANJUR | FOKUSPRIANGAN.ID – PT Tenggara memberikan tanah wakaf untuk tempat pemakaman umum (TPU) untuk warga desa Ciherang khususnya untuk warga kedusunan Baros seluas 5400 meter, dan hari ini dari pihak PT Tenggara bersama dari depertemen agama yang di wakili pihak KUA, MUI dan tokoh masyarakat membuat kesepakatan dengan tanda tangan penyerahan dan penerimaan tanah untuk wakaf digunakan sebagai tempat peristirahatan terakhir bagi umat muslim/ Muslimat, yang bertempat di aula perkebunan teh Maleber desa Ciherang Kec.Pacet, Kab Cianjur
Rabu (28/08/24).
Direktur PT Tenggara Hendrianto mengatakan jadi pelimpahan atau penyerahan tanah wakaf ini untuk masyarakat di kemandoran Baros, ini merupakan satu kepedulian kami sebagai pihak yang mengadakan kegiatan usaha di sekitar wilayah sini,”ucapnya.
Lanjut Hendrianto, mudah mudahan ini bisa menjadi nilai manfaat bagi warga sekitar, dengan keberadaan kami bisa memberikan manfaat terhadap warga yang ada di sekitar sini,”katanya.
Sementara, kepala KUA Dede Kurnia mengatakan tentunya kami atas nama pemerintahan Kementrian agama sangat berterima kasih kepada PT Tenggara yang telah memberikan tanahnya seluas 5400 kepada Muwakib dan Nuwakib dan di serahkan kepada Nadir dan yang lain untuk peruntukan kepentingan umum yaitu tempat pemakaman umum dan kami selaku kepala urusan agama selaku pejabat pembuat akte wakaf sangat antusias dan gerak cepat karena ini bener benar momen yang sangat penting dan berharga pelimpahan tanah untuk kepentingan warga,”ujarnya.