Mulai Besok KPU Akan Buka Pendaftaran Cabup Wabup dan Calon Walikota dan Wakil

FOKUS SUKABUMI Politik Sosial

Pewarta: Rusdi

SUKABUMI | FOKUSPRIANGAN.ID – Proses pendaftaran Calon Bupati Wakil Bupati dan calon walikota dan wakil walikota di Kota dan Kabupaten Sukabumi akan di buka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai hari Selasa-Kamis (27-29/8) besok.

KPU Sukabumi akan menggunakan aturan yang sudah mengakomodasi putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait threshold dan batas usia minimum pendaftaran.

“Untuk hari Selasa dan Rabu tanggal 27 Dan tanggal 28 kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle. Untuk hari terakhir, Kamis tanggal 29 Agustus, Kasmin Belle mengaku akan membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.

Saat melakukan pendaftaran, Wahyu menyebut bahwa permohonan akses Silon dapat dilakukan partai politik peserta pemilu kepada KPU Sukabumi.
“Partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu Di tingkat Sukabumi menunjuk admin Silon dan petugas penghubung disertai dengan surat penunjukan,” katanya.