Pewarta: Rusdi
SUKABUMI | FOKUSPRIANGAN.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sukabumi melakukan penggeledahan di PKBM Perintis di Kampung Mataer RT.02/09 Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/08/2024).
Penyidik Kejaksaan Negeri Sukabumi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agus Yuliana Indra Santoso, SH,.MH. dan di dampingi Kasi intelijen Wawan Kurniawan SH,. MH.
“Hari ini dilakukan penggeledahan di PKBM Perintis. adapun penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi Nomor: PRINT 01/M.2.30/Fd.1/8/2024,” kata Wawan Kurniawan SH,.MH Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sukabumi.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan tujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti. “Dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan Melengkapi Berkas Perkara,” ujar Wawan.
Penggeledahan berjalan kurang lebih 4 jam adapun hasil penggeledahan kejaksaan menyita dokumen, 2 Unit Motor dan 1 unit Mobil yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi. “Barang-barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik berupa dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana Korupsi PKBM , dan 2 unit motor dan 1 unit mobil yang diduga hasil tindak pidana Korupsi,” tandasnya.