Pewarta: Kusnadi
SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang periode 2024-2029, kini telah resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD terpilih ini, dilakukan langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Sumedang, di Gedung Negara, Selasa (13/08/24).
50 anggota DPRD Sumedang terpilih yang dilantik, satu anggota di antaranya ternyata dilantik secara virtual terpisah yaitu dari partai PAN
Anggota DPRD Sumedang yang dilantik secara terpisah ini, tiada lain Diki Suharto salah seorang Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang berhasil memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) di daerah pemilihan Sumedang 1 (Sumedang Utara, Sumedang Selatan, dan Ganeas
Sebagai Caleg terpilih, Diki Suharto kini terpaksa harus mengikuti prosesi pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumedang secara virtual di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang, karena dirinya tersandung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan Bus Trans Moda Pariwisata Masyarakat Kota Sumedang (Bus Tampomas).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Sumedang pada tanggal 3 Juli 2024, sejak saat itu Diki Suharto langsung diamankan oleh pihak Kejari Sumedang di Lapas Kelas IIB Sumedang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati, membacakan surat keputusan Menteri dalam Negeri Sumedang, sebagaimana hasil keputusan dan pelantikan anggota DPRD masa bakti tahun 2024-2029 dan pemilihan pada tanggal 14 Febuari yang lalu berjalan lancar aman, serta Demokratis ada dua hal yang harus dipahami anggota DPRD yang baru.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sonson Nuriksan dalam Rapat diakhiri serah terima pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Sumedang , yakni selaku Ketua Sidik Jafar,SE, dan Wakil Ketua DPRD Sementara dari PDI Perjuangan Asep Roni sekaligus penyerahan palu pimpinan.
Ketua DPRD sementara Sidik Jafar menyampaikan Terimakasih kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu , Termasuk TNI/Polri yang telah terlibat langsung dalam mengamankan dan menyukseskan pemilu 2024.
Serta terima kasih kepada masyarakat Sumedang sudah ikut dalam pemilu yang jujur, adil dan taat hukum,serta penyerahan PIN secara simbolis dilaksanakan ketua pengadilan Sumedang.
Terpilihnya sebagai anggota DPRD bukan merupakan puncak tujuan. Terpilih ini adalah sebuah jembatan, menuju puncaknya nanti bagaimana mampu memberikan pelayanan sebagai penyambung lidah rakyat.
Paling tidak bagaimana memfasilitasi untuk membangun Kabupaten Sumedang serta meningkatkan taraf hidup masyarakat maupun sarana prasarana,dan Rumah Sehat Layak Huni dan seterusnya. Itu yang kami inginkan. Kalau ini bisa diwujudkan berarti anggota DPRD terpilih sudah mampu jalankan tugas sesuai amanat rakyat,
Pimpinan Sementara DPRD Sumedang menyebutkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif.
Dalam kesempatan tersebut Jafar Sidik juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Sumedang yang telah mengakhiri masa tugasnya. “Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan karunia agar memperoleh kesejahteraan,” kata Parwata.
Ucapan terima kasih juga diberikan kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan masyarakat badung yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak 2024 yang berlangsung aman, damai, tertib dan lancar.
Kepada anggota DPRD yang baru, Jafar Sidik mengajak untuk meningkatkan peranan dan fungsi DPRD baik dalam fungsi legislasi, anggaran maupun fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan sungguh-sungguh akan mengabdikan diri untuk kemajuan Kabupaten Sumedang.” Ujarnya
Pelantikan dihadiri Unsur Forkopimda Sumedang, TNI/Polri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Desa, BPD Desa serta tamu undangan lainnya.