Ini Tanggapan Camat Cipanas Firman Edi Tentang Pelayanan Pembuatan Nomor Induk Berusaha

Fokus Cianjur Pemerintahan Sosial

Pewarta: Faisal

CIANJUR | FOKUSPRIANGAN.ID – Melalui intruksi Bupati Cianjur Herman Suherman melalui dinas ijin satu atap bahwasanya saat ini sedang melaksanakan kegiatan layanan bagi warga masyarakat yang sudah mempunyai usaha dari usaha mikro menengah untuk mendapat pembuatan nomor induk berusaha.

“Alhamdulillah saat di pasilitasi oleh Provinsi Jawa Barat kami sudah di berikan pemahaman transper tentang ilmu terkait dengan layanan yang sifat nya melalui aplikasi OSS yang bersifat aplikasi nasional alhamdulilah sekarang kami sudah bisa mempasilitasi hampir sudah Seribu orang yang sudah mempunyai usaha baik di bidang pertanian peternakan perikanan perkebunan atau pun untuk pedagang eceran maupun klontongan sudah di pasilitasi untuk mendapatkan NIB nya secara langsung, yang ke dua menyangkut NIB manfaatnya selain untuk mendapatkan data warga masyarakat yang punya usaha berapa yang mempunyai pekerjaan berapa nanti akan terlihat warga yang belum mempunyai pegangan baik usaha maupun pekerjaan,”kata Camat Cipanas Firman Edi Senin (12/08/24).

Lanjut Camat, NIB merupakan salah satu nomor induk berusaha yang sifatnya terintegrasi secara nasional nah ini manfaatnya salah satu persyaratan untuk warga masyarakat yang punya usaha ada pengembangan dia akan melakukan permohonan ijin modal ke pihak perBank an.

“Kami harapkan kalau masyarakat sudah mempunyai NIB minimal warga sudah mempunyai SIM sudah punya surat ijin salah satu syarat untuk permodalan, kami akan terus akan lakukan pelayanan ini karena Cianjur diberikan kuota oleh Provinsi Jawa Barat sebanyak 580 ribu NIB yang di keluarkan dan sekarang baru 10 ribu se-kab Cianjur,”pungkasnya.

Editor: S.Mustika