Pewarta: Rusdi
SUKABUMI | FOKUSPRIANGAN.ID – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang terpilih pada pemilu 2024 lalu, untuk periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah janji jabatan, di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (5/8/2024).
Prosesi pelantikan dihadiri Bupati Sukabumi H Marwan Hamami yang didampingi Wakil Bupati H Iyos Somantri.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara periode 2024-2029 adalah Ferri Supriyadi dari Partai Golkar, dan wakil ketua Hera Iskandar dari Partai Gerindra.
Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengucapkan selamat kepada anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Ia percaya bahwa anggota DPRD yang dilantik dapat membawakan perubahan Kabupaten Sukabumi semakin lebih baik.
“Anggota DPRD yang dilantik ini merupakan orang-orang yang memiliki integritas dan komitmen kuat sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan,” kata Marwan.
Selain itu, Marwan meminta seluruh anggota dewan agar melanjutkan dedikasi yang ditorehkan dewan lama. Sehingga kemajuan pembangunan Kabupaten Sukabumi dapat segera di rasakan oleh masyarakat.
“Selamat bergabung di Forkopimda Kabupaten Sukabumi. Besar harapan, apa yang telah dicapai oleh ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan, juga seluruh catatan dan rekomendasi agar ditindaklanjuti oleh anggota DPRD periode 2024-2029 mendatang,” ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi yang lama, Yudha Sukmagara menyampaikan berbagai prestasi yang telah diraih oleh DPRD Kabupaten Sukabumi selama kepemimpinannya terutama dalam menjalankan 3 fungsi DPRD yakni Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.
“Berbagai keadilan pun telah diraih dalam rangka kesejahteraan masyarakat yang Berakhlakul Karimah,” ujarnya.
Yudha berharap, anggota DPRD baru dapat melanjutkan berbagai program yang belum terpenuhi secara baik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Selamat datang kepada rekan anggota DPRD terpilih, selamat berjuang dalam mengemban tugas dan amanah demi kemajuan Kabupaten Sukabumi kedepan,” kata Yudha.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara periode 2024-2029, Ferri Supriyadi menambahkan dirinya akan terus bersinergi dan menyesuaikan diri dengan anggota untuk percepatan pembangunan di daerah. “Kami menyadari tanggungjawab jawab ini cukup berat namun apapun warna yang tergabung dalam wadah DPRD semuanya harus bersatu sampai titik darah penghabisan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Berikut hasil petikan pleno KPU menetapkan 50 calon anggota legislatif yang terpilih dari 8 Partai peserta Pemilu 2024 dengan jumlah perolehan kursi DPRD Kabupaten Sukabumi, Partai Golkar 10 kursi, PKB 7 kursi, Gerindra 7 kursi, PKS 7 Kursi, PDI-P 6 kursi, PPP 5 Kursi, Demokrat 5 Kursi dan PAN 3 Kursi.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle kepada wartawan menyatakan selamat kepada 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang hari ini dilantik.
“Selamat untuk yang dilantik hari ini. Jadi tugas KPU sebenarnya sudah selesai menentukan perolehan kursi dan jumlah suara beberapa waktu lalu di Hotel Augusta, nah untuk pelantikan hari ini acara Setwan. Untuk caleg yang ditetapkan KPU dengan yang dilantik hari ini sama tidak ada perubahan,” kata Kasmin.