Berikut Respon Pj Wali Kota, Soal Bacalon Wali Kota Sukabumi Yang Berencana Akan Roadshow Kesetiap SKPD Pemerintah Daerah

FOKUS SUKABUMI Sosial

Teks Photo : PJ Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji

Pewarta : Eka Lesmana

SUKABUMI | FOKUSPRIANGAN.ID – Media sosial dihebohkan dengan rencana bakal calon (Bacalon) Wali Kota Sukabumi, Mohammad Muraz yang akan roadshow ke Dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Sukabumi mulai 1 Agustus 2024. Sebab, agenda bacalon wali kota. Sukabumi ini mengemuka di tengah mencuatnya isu Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pilkada serentak November 2024 nantinya.

Bahkan, para ASN dan Non ASN dl lingkup Pemkot Sukabumi menandatangani fakta integritas netralitas dalam pilkada pada 29 Juli 2024 lalu. Informasi yang diperoleh, bacalon Wali kota Sukabumi Mohamad Muraz raodshow ke SKPD Pemkot Sukabumi dengan alasan masa reses sebagai anggota komisi II DPR RI.

Reses ke dinas/SKPD di lingkup Pemkot Sukabumi tercantum dalam surat No 075/VII/2024 tanggal 27 Juli 2024 dari Mohammad Muraz kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi. Dalam surat dilampirkan jadwal kunjungan yakni pada 1 Agustus 2024 ke BPBD Kota Sukabumi, RSUD R Syamsudin SH, Bappeda, BPKPD, BKPSDM, dan Asda 1, 2, dan 3.

Pada 2 Agustus 2024 ke Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang dan para Lurah, dan Dinas Lingkungan Hidup. Selanjutnya, pada 5 Agustus 2024 ke Dinas Sosial, Kecamatan Cikole dan Para lurah se kecamatan Cikole, DISHUB, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Satpol PP, dan Kesbangpol dan 6 Agustus 2024 ke RSUD Almulk, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Lembursitu dan para lurah di Lembursitu.

Kusmana Hartadji mengatakan.”Untuk Pak Muraz, kami menyampaikan surat untuk tidak dan sadar juga untuk roadhsow tidak jadi,” kata Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji kepada awak media di Kantor Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Rabu 31 Juli 2024.

Hal ini disampaikan setelah acara pembukaan Rakor Kewilayahan dan Launching Sipetal Kekal Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Masih menurut PJ Walikota, untuk kepentingan sebagai anggota DPR pusat malah khususnya RSUD dan beberapa ini akan difasilitasi.

“Arahan dari pusat sepanjang melaksanakan tugas, tapi kami tetap mengawasi dari potensi penyimpangan,”ujarnya.

Himbauan ini tentunya terang Kusmana, untuk kunjungan ke RSUD akan diawasi. Sementara untuk kunjungan ke kelurahan dipastikan tidak dilaksanakan.

Kusmana menekankan, ia telah membangun komitmen netralitas ASN dengan adanya penggalangan komitmen ASN dan non ASN agar netral dalam pilkada. Bila ada yang melanggar maka nantinya ada sankai sesuai aturan yang berlaku. Kita lihat saja yang ngeyel nanti. Sangsi apa yang akan ditentukan.