Pewarta : Damai
SUMEDANG | FOKUSPRIANGAN.ID – DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menandatangani Persetujuan Bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Pimpinan DPRD Sumedang bersama Pj. Bupati Sumedang Drs. H. Yudia Ramli, M.Si, pada Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung Negara Sumedang, Senin (29/7/2024).
Pada Rapat tersebut sekaligus dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Substansi Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 yang mengusung visi Sumedang Mandala, yakni Maju, Agamis, Adil dan Berkelanjutan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang, Titus Diah, dihadiri para Pimpinan DPRD Sumedang meliputi Ketua DPRD Irwansyah Putra, Wakil-wakil Ketua DPRD, H. Sidik Jafar, S.E., dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag., M.M. beserta para Anggota Dewan.
Sebelum penandatanganan, terlebih dahulu disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Sumedang mengenai KUA-PPAS Perubahan TA 2024, oleh Anggota Banggar Asep Ronny Hidayat.
Kemudian Penyampaian Laporan Panitia Khusus I mengenai Raperda RPJPD 2025-2045, oleh Anggota Pansus I Dadang Sopian Syauri, S.T.
Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya bersyukur penandatanganan bersama telah dilaksanakan setelah melalui berbagai pembahasan sebelumnya.
Selanjutnya, kata Irwansyah, persetujuan tersebut akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah, penandatanganan bersama telah kita laksanakan u tuk selanjutnya diproses. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat aktif, dari mulai Banggar, Pansus, Pj Bupati beserta jajarannya dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersama-sama memberikan kontribusi yang amat berharga selama pembahasan Raperda tersebut,” ungkapnya.
Sementara, Pj. Bupati Yudia, pada sambutannya mengatakan, proses pembahasan KUA-PPAS tersebut telah melalui berbagai dinamika, namun dapat dilalui dengan semangat demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.
Sehingga, kata Yudia, substansi dokumenter RPJPD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atau saran dan masukan dari panitia khusus di DPRD.
Yudia mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kepedulian dan dukungan dari anggota dewan selama pembahasan.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak khususnya kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah tanpa mengenal lelah dan waktu terus melaksanakan pembahasan dan penajaman program prioritas, sehingga perubahan KUA dan PPAS pada hari ini dapat disepakati,” ungkapnya.