Pewarta: Rusdi
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Sebanyak 56 pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menjalankan screening deteksi Narkoba (tes urine) yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Selasa (02/07/2024). “Pelaksanaan tes urine kepada jajaran Kejari Kabupaten Sukabumi dilaksanakan untuk menciptakan ASN bersih Narkoba,” kata Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman.
Ia menyatakan apresiasi atas sinergitas Kejari yang telah mendukung terwujudkan Sukabumi Bersinar (bersih narkoba) serta mewujudkan lingkungan pemerintah bersih dari penyalahgunaan Narkoba. “Maksud tujuan kegiatan ini adalah menciptakan ASN bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang,” ujarnya, Selasa (02/07/24).
Sudirman menyebut, screening deteksi Narkoba kepada 56 orang unsur Kejari Kabupaten Sukabumi merupakan implementasi dari Intruksi Presiden (Inpres) nomor 02 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional (RAN) program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. “Dapat kami sampaikan hasil dari kegiatan test urine kepada pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba. Atas hasil ini kami menyakini unsur Kejari berkomitmen mendukung penuh terwujudnya lingkungan kerja pemerintah bersih Narkoba,” tandas Sudirman.