Pewarta: Ipey Lukman
CIANJUR | FOKUSPRIANGAN.ID – Pemberian surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepada 55 Kapala Dese di Cianjur dari lima Kecamatan, Sukaresmi, Mande, Sukanagara, Campaka dan Bojongpicung, di Pendopo Kabupaten Cianjur, selasa (11/6/2024) kemarin
Wejangan Bupati Cianjur Herman Suherman disampaikan saat penyerahan SK,”para kepala Desa harus bisa amanah dengan jabatan serta jadikan ibadah”
“Kedepan para Kades harus membangun iman dan taqwa (Imtaq.red) terlebih sekarang zaman canggih, dengan anak milenial dan gen-z yang tidak terarah apalagi dengan kenakalan remaja, intinya arahkan mereka,” paparnya.
Sambung Bupati, untuk para kepala Desa harus bisa mengarahkan apalagi nanti anak-anak yang ada diwilayahnya harus ditinjau terlebih dalam pemahaman agamanya seperti sekolah Diniyah ataupun agama.
“Nanti saya minta untuk mengecek anak-anak yang ada diwilayahnya seperti ke sekolah SD dan MI, lalau cek budipekerti, ahlak karena kita khawatir tidak seperti itu akan kebablasan,” ucapnya.
Lalu kepada kepala Desa jangan lupa upgrade skill dari teknologi agar tidak ketinggalan serta ketahanan pangan.
“Kita harus bisa mengupdate skill teknplogi agar tidak ketinggalan dari kabupaten lainnya, lalu jangan lupa dari segi ketahanan pangan kita harus bisa jaga-jaga apalagi ada ramalan BMKG terkait el nino gorila,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Desa Bobojong Suwandi, menambahkan, terkait masa jabatan ini pihaknya sangat bersyukur kepada Tuhan YME atas SK perpanjangan oleh Bupati di Pendopo.
“Kita akan bekerja lebih baik lagi, apalagi dengan sifatnya untuk pembangunan Desa dari Dana Desa (DD.red) sebagai upaya dalam membangun wilayah,” paparnya.
Sambung Suwandi, terkait program baru belum ada tapi pihaknya akan mengikuti regulasi dari pemerintah dari skala priorotas yang harus dilaksanakan.
“Kita ikuti saja kebiajakan apasaja dari pemerintah, tapi kita akan terus membangun Desa agar lebih baik lagi,” ucap dia.
Tambah Suwandi, Sebagai kepala Desa harus beriman dan bertaqwa sesuai arahan dari Bupati intinya jangan sampai jabatan Kades ini menjadi keluar jalur.
“Dengan penambahan dua tahun ini semua pihak harus bisa menerima apalagi warga Desa Bobojong apalagi ini keputusan bersama antara DPR dan pemerintah mau tidak mau kita harus jalankan sesuai amanat tersebut.”Pungkasnya.