Siswa Yang Lulus Tahun 2024 di SMPN 1 Mande Diduga Dimintai Pungutan Sebesar Rp 550 Ribu Per Siswa

Fokus Cianjur Pendidikan Sosial

Pewarta:Rafli Hidayat

CIANJUR | FOKUSPRIANGAN.ID – Momok dugaan pungutan di sekolah tidak pernah sepi dari pemberitaan. Apalagi memasuki tahun ajaran baru dan menjelang kelulusan Anak Didik.

Hal ini juga dirasakan oleh sebagian besar Orang Tua Murid (Wali Murid) di SMPN I Mande Desa bobojong kecamatan Mande kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Informasi didapat bahwa menjelang kelulusan anak mereka (kelas 9-red), diwajibkan membayar biaya sebesar Rp. 550.000.

Anggaran yang di minta oleh pihak sekolah pada orang tua siswa di anggap tidak wajar, karena anggaran yang di bebankan mencapai Rp 550.000 (limaratus limapuluh ribu rupiah) per siswa dengan jumlah siswa 340 siswa dan siswi SMPN I Mande yang lulus.

Pihak sekolah mengaku pada awak media, bahwa pungutan ini sepakat dengan komite SMPN1 Mande, bahkan uang hasil dari pada siswa di berikan pada komite, pihak sekolah mengaku tidak memegang uang tersebut, semuanya di serahkan ke komite SMPN I Mande.

Saat di mintai bukti daftar hadir orang tua siswa untuk membuat kesepakatan bersama komite sekolah SMPN I Mande, pihak sekolah menunjukan daptar hadir saat pengambilan raport, dengan tanggal dan waktu diduga di rubah secara bersamaan saat di kompirmasi awak media di ruangan KS.

Hal ini menimbulkan kecurigaan, karena dugaan pungutan yang tertera di kwitansi pembayaran tidak ada cap komite, melainkan nama SMPN I Mande, jadi dalam hal ini bukan komite yang diduga berperan melainkan pihak sekolah yang diduga bermain.

Kepala sekolah SMPN I Mande Asep Supriadi menjelaskan, memang kami melakukan pungutan pada siswa yang lulus, tapi itu atas dasar keputusan komite bersama orang tua siswa, bahkan uang hasil dari para siswa saya langsung berikan ke komite, sebab komite jarang ada di sekolah,” jelas KS Senin (10/6/24)

Adapun hal ini adalah permohonan komite dengan orang tua siswa, bahwa perpisahan harus hiburan dengan cara memohon agar ada kegiatan, maka pihak sekolah mengembalikan pada komite untuk musyawarah dengan wali murid,” terangnya.

“Jadi betul kalau masalah kwitansi dari sekolah, sehubungan komite jarang ada di sekolah, tapi kalau duit langsung saya serahkan ke komite karena segala sesuatunya urusan komite,” pungkasnya.