Pewarta: Rusdi
SUKABUMI | FOKUSPRIANGAN.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) terhadap siswanya di wilayah Palabuhanratu, menuai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan.
Kepada wartawan, Usep mengaku turut prihatin atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap siswa Sekolah Dasar Negeri di Wilayah Kecamatan Palabuhanratu.
“Tentunya saya sebagai wakil rakyat sangat prihatin setelah mendengar peristiwa ini, akan tetapi ini harus disikapi dengan bijak, karena tentunya guru juga bertindak seperti itu ada satu hal yang perlu kita lihat juga,” kata Usep Wawan kepada wartawan, Jumat (7/6/24).
Politisi Gerindra itu menegaskan jika oknum guru tersebut bertindak dengan ada sebabnya, maka tidak (harus) dengan cara proses hukum. “Ini perlu bijak juga, tentunya kalau memang guru ini bersalah, murid dicekik tanpa sebab, ini harus diadili. Kalau jika dicekiknya ada sebab, ini pun harus bijak, tidak semata-mata harus dilaporkan kepada polisi, dan (harus) diberikan hukuman,” tuturnya.
Pihaknya mengimbau agar lebih bijak dalam menghadapi ini, tentunya karena semua ini tentunya guru berbuat seperti itu untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan. “Tidak ingin pendidikan dirusak oleh segelintir siswanya, akan tetapi apabila tanpa sebab wajib dilaporkan,” ujar Usep.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia pun menekankan pentingnya pengawasan terhadap para tenaga pendidik.
“Tentunya peristiwa ini tidak boleh terulang lagi. Pengawasannya juga harus bener-bener diawasi jangan sampai terulang lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru olahraga berinisial T terhadap seorang siswanya MPI (12 tahun), yang masih duduk di kelas 5. Salah satunya kepala sekolah, US.