Teks Foto:Kades Pondokkasolandeh, Ujang Sopandi
Pewarta: Rusdi
SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Penerimaan siswa baru (PSB) ajaran tahun 2024/2025 untuk SMAN, masih menerapkan sistem zonasi, yang alasannya untuk pemerataan Justru menurut Kepala Desa Pondok Kaso Landeuh, Ujang Sopandi mengatakan, kalau pada PPDB Online 2023 sistem tersebut merugikan warga di dua Desa di Kecamatan Parungkuda, yaitu Desa Pondokkaso Landeuh dan Desa Sundawenang.
Pasalnya, warga di dua desa tersebut tidak masuk ke dalam zonase manapun, sehingga kemungkinan besar warga di dua desa tersebut tidak bisa sekolah di SMA Negeri atau SMK Negeri. “Sebenarnya semenjak diberlakukannya sistem zonase, justru merugikan warga desa kami,” kata Ujang kepad FokusPriangan.id, Senin (2/6/24).
Ia menyebut sebelum berlaku nay sistem zonasi, warga nya bisa dapat sekolah di SMA Negeri maupun SMK Negeri, tetapi semenjak ada sistem zonasi, warga dua desa tidak dapat masuk ke sekolah negeri.
Ia mengungkapkan, rencananya hari ini ada rapat di SMA Negeri. “Mudah-mudahan ada kebijaksanaan sagar warga di dua desa tersebut punya kesempatan yang sama dengan yang lainnya,” ujarnya berharap.
Ujang menyebut salah satu pasal di UUD 45. “Mencerdaskan kehidupan bangsa,” itu bunyi amanat UUD45. “Kalau sudah dibatasi dengan zonasi, bagaimana bisa mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya.