Pewarta: Wawan
KAB.TASIK. FOKUSPRIANGAN.ID – Anggaran dana desa tahap satu tahun 2024 yang dikucurkan untuk pemerintahan desa Arjasari kecamatan Leuwisari kini dialokasikan untuk penyuluhan pencegahan narkoba di kewilayahan Empang hari Rabu (29/05/2024).
Dikegiatan tersebut tampak hadir camat Leuwisari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM serta dari Puskesmas setempat dan tamu undangan lainnya.
Dikatakan kepala desa Arjasari Luki Yoga Dijaya mambang bahwasanya Anggaran dana desa tahap satu tahun 2024 untuk desa Arjasari salahsatunya dialokasikan untuk penyuluhan pencegahan narkoba di kewilayahan empang di lima kepunduhan, Kegiatan ini sangat penting dalam upaya pendekatan terhadap masyarakat dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akan bahaya penyalahgunaan narkoba,”ujarnya.
Dengan demikian kami dari pemerintahan desa Arjasari sangat peduli terhadap warga masyarakat dalam mensosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba demi berupaya mengajak masyarakat untuk hidup sehat serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan psikotropika dikalangan remaja sekaligus memberikan informasi tentang rehabilitasi dari pecandu narkoba,”imbuhnya.
Mudah mudahan setelah adanya sosialisasi penyuluhan pencegahan narkoba di desa Arjasari dapat terhindar terbebas dari yang namanya barang haram yaitu narkoba,”tutupnya.