Pewarta: Rafli Hidayat
CIANJUR. FOKUSPRIANGAN.ID – Makam bocah atas nama Dafa Al Gifari Nugraha (10) di bongkar kembali guna untuk lakukan otopsi, Dafa bocah yang diduga menjadi korban malpraktek.
Pembongkaràn makam Dafa untuk di lakukaan otopsi, pasalnya keluarga korban merasa ada kejanggalan, sebab kematian korban ada dugaan malpraktek di Puskesmas Sindangbarang.
Proses eksumasi di lakukan tim khusus dari intalasi kedokteraan forensik dan pemulasaraan jenazah RSUD Sayang Cianjur, bersama tim inafis Polres Cianjur. Selasa (28/05/24).
Sesudah selesai makukan eksumasi, tim forensik RSUD Cianjur dan inafis Polres Cianjur, rencanaya jenazah akan di bawa ke RS Cianjur untuk di lakukan otofsi pada rabu besok,” tutur kasat Reskrim IPTU Tono Listianto.
Menurut Tono, pembongkaran jenazah dan pengangkatan korban, di lakukan kepentingan otofsi untuk keperluan lebih lanjut.
Proses selanjutnya untuk hasil kasus dugaan malpraktek, kita tunggu besok hasil dari pemeriksaan otofsi,” jelasnya.
Menurut ibu kandung korban Sarifah Lawati (44), mengaku iklas dengan berbagai keputusan yang di lakukan pihak kepolisian untuk mencari keadilan dalam kasus kematian anaknya.
Pihak keluarga sudah siap untuk melanjutkan hal ini, bahkan banyak di antaranya yang memberikan dukungan, sebelum pengangkatan jenazah pun kita juga melakukan pengajian terlebih dahulu,” terangnya.
Bahkan Sarifah mengatakan, pihak keluaraga akan datang untuk menghadiri proses otofsi yang di lakukan penyidik, Sarifah berharap dalam proses hukum yang di tempuhnya, dapat memberikan keadilan atas kematian anaknya.
Pihak keluarga pun ingin tahu atas penyebab kematian anak saya,” katanya.
Di bertakan pada sebelumya Dafa (10) meninggal atas dugaan malpraktik di puskesmas sindangbarang, kejadin tersebut terjadi pada 27 April 2024, sehingga pihak keluarga langsung melaporkan hal ini ke kepolisian pada tanggal 4 mei 2024.