Pewarta: T.Abdul Patah
KAB.GARUT.FOKUSPRIANGAN.ID – Pengerjaan proyek sumur bor yang berada di Kampung sumur tengah RW 05 Desa Sukosono, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, sudah menjadi temuan inspektorat.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Sukasono Asep Sukwanda Jaya saat ditemui di kediamannya, Selasa (28/5/2024).
“Proyek sumur bor ini sudah jadi temuan inspektorat,”ungkapnya.
Lebih lanjut Asep menjelaskan, proyek sumur bor ini bukannya mangkrak, akan tetapi dihentikan sesuai dengan kesepakatan semua pihak.
“Jadi bukan mangkrak, tapi dihentikan atas kesepakatan dari semuanya mulai dari tokoh masyarakat, lembaga desa, TPK, dan lainnya. Karena memang air yang diharapkan tidak keluar, jadi dihentikan dulu,”ujarnya.
Menurutnya, proyek sumur bor ini dikerjakan oleh atau bisa dikatakan pemborong. Dan, pihak Desa hanya menyewa alatnya saja, tidak berdasarkan kedalamannya.
“Jadi sewa alat bor nya saja sampai keluar air, bukan kedalamannya, dan pihak yang bisa dikatakan pemborong menyanggupinya, namun sampai menghabiskan anggaran sekitar Rp.22 juta, air tidak ada, hingga sesuai dengan kesepakatan dihentikan terlebih dahulu,”bebernya.
Kini, kata Asep, pihaknya akan melanjutkan pembangunan itu menunggu LHP keluar, apakah diteruskan atau membuat lagi berita acara anggaran perubahan untuk pembangunan lainnya.
“Sampai saat ini Kita tidak bisa melakukan apapun menunggu LHP karena sudah menjadi temuan inspektorat. Dan kalau diteruskan itu nanti sesuai dengan kesepakatan bersama dituangkan dalam berita acara apakah dialihkan ke yang lain atau diteruskan, itu nanti menunggu LHP nya keluar,”katanya.
Diketahui proyek sumur bor tersebut menggunakan anggaran Dana Desa tahun tahun 2023 sebesar Rp 45 Juta. Dan anggaran tersebut baru digunakan sebesar Rp.22 juta, karena proyek dihentikan dengan pertimbangan maupun kesepakatan semua pihak.
Sebelumnya ditemui Ketua RW 05 Unan mengatakan, bahwa pengeboran dihentikan karena air yang keluar tidak maksimal.
“Keluar airnya mah kang bagus tapi ga lama habis, mungkin karena belum pas ke mata airnya jadi ga banyak airnya, pernah dicoba berapa jam udah ga keluar,” tuturnya, Selasa lalu (21/5/2024).
Hal senada juga disampaikan oleh TPK Desa Sukosono Iwa yang menyebut jika pengerjaan pengeboran dihentikan atas kesepakatan bersama.
“Ya diberhentikan aja kang, karena melihat pekerjaannya kurang profesional, padahal pihak Desa telah memberikan biaya yang cukup sesuai kebutuhan, jadi si pemborong butuh untuk membeli alat atau apa di kasih, bahkan nominalnya sampai puluhan juta, untuk sisa uangnya masih ada di silpa-kan karena rencananya akan dilanjutkan tapi tidak tahu kapan,”tandasnya.