Pewarta: Dede Irwan
KAB.CIAMIS. FOKUSPRIANGAN.ID – BPJS Kesehatan Cabang Banjar melakukan kegiatan Forum Pengawasa dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten Ciamis, Senin, di salah satu hotel di Ciamis, (20/05/2024). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkjatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Ciamis, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ciamis, Kepala Bidang Hubungan Industrial Kab. Ciamis, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ciamis, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Banjar, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Banjar, Kepala Kabupaten Ciamis BPJS Kesehatan, Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan Kantor Cabang Relation Officer, dan Pengawas ketenagakerjaan Wil V Tasikmalaya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjar, Agus Supratman menyampaikan bahwa tujuan dari adanya kegiatan ini yaitu untuk tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program JKN-KIS, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama yang strategis, untuk tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting, yakni perluasan cakupan kepesertaan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta penegakan regulasi, dan untuk terwujudnya partisipasi Pemerintah Daerah dalam mendukung sosialisasi dan fasilitas perluasan pendaftaran peserta program JKN-KIS demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC).
“Adanya kegiatan ini merupakan suatu momentum yang sangat penting dalam membangun sinergi antara anggota forum dan melakukan evaluasi secara bersama mengenai peningkatan kepatuhan. Diharapkan kedepannya akan mendapat solusi mengenai kendala yang dihadapi dalam hal kepatuhan serta memberikan masukan dan saran terhadap kegiatan pengawasan”, kata Agus.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Ciamis, Nizar febriansyah SH menyampaikan bahwa adanya program JKN ini merupakan suatu program nasional yang sangat penting, oleh karena itu semua instansi wajib mendukung program ini dengan semaksimal mungkin.
“Kami semua akan mengupayakan pengawasan dalam kepatuhan ini untuk membantu BPJS Kesehatan dalam menindaklanjuti pihak yang terindikasi tidak patuh terhadap peraturan yang ada”, ungkap Nizar.