Pewarta : Aep Saepudin
KAB.GARUT. FOKUSPRIANGAN.ID – Satu bulan belakangan ini dijagat kabupaten Garut ramai beredar baik di media cetak, online dan youtobe tentang Pembahasan CDOB kabupaten Garut Utara dan Garut Selatan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk dibahas di DPR RI.
Tim Liputan Media Online FokusPriangan.id, Konfirmasi kepada H. Deden Sopian, SE Anggota DPRD Kab. Garut yang ikut membidani lahirnya PERDA tentang CPDOB Kab. Garut Utara dan CPDOB Kab. Garut Selatan, Kamis, (9/05/2024) di Ruang Fraksi Golkar Gedung DPRD Kab. Garut.
Dikatakannya, “Saya merupakan salah satu yang ikut mengawal sebagai anggota
Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, merasa tidak mengherankan karena memang hal tersebut sedang berproses dan pengajuannya dari masyarakat sudah
puluhan tahun atau 2 dekade dari mulai Bupati nya dipimpin oleh Agus surpriadi pada tahun 2006, Memo Hermawan, Aceng Fikri, Agus Hamdani ( Alm ) serta Bupati
Rudy Gunawan bahkan sudah diparipurnakan oleh DPRD Garut dan sekarang dipimpin oleh Penjabat Bupati, Barnas Ajidin. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku bahwa usulan pembentukan calon Daerah Otonomi Baru CDOB harus melalui kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dan dilaksanakan dalam rapat paripurna.
4 tahun yang lalu yaitu sekitar tahun 2020 Pemda bersama DPRD Kabupaten Garut telah menyepakati dalam acara Rapat Paripurna, Selanjutnya dokumen
tersebut di ajukan ke Pemerintahan Provinsi Jawa Barat bersama 9 CDOB lainnya se Jawa Barat dan 2 tahun
kebelakang sudah disepakati melalui kajian pansus dan di syah kan melalui rapat Paripurna antara Pemprov.
dan DPRD Provinsi Jawa Barat.” Ujarnya.
Selanjutnya di jelaskan H. Deden Sopian yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina di Paguyuban Masyarakat Garut Utara, Bahwa untuk selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk di kaji kembali dan berlanjut pada kesepakatan antara Pemerintah Pusat dengan DPR RI untuk dimasukan kedalam Undang – Undang tentang Daerah Otonomi Baru.” Ungkapnya.
“Jadi proses yang sekarang sedang berjalan di Kemendagri bukan hal baru tapi merupakan proses yang sudah dua puluh tahunan yang sedang diperjuangkan bahkan banyak dari pejuang CDOB baik Garut Selatan maupun Garut Utara yang sudah meninggal dunia.” Imbuhnya.
“Walaupun sedang berproses pembahasan di Pemerintah Pusat, kita sebagai inisiator, para tokoh masyarakat dan
tokoh pemuda juga Pemda dan DPRD Kab. Garut, Pemprov dan DPRD Provinsi Jawa Barat terlebih dengan tersampaikannya janji politik Presiden terpilih melalui
kampanye TKD Gubernur Jabar waktu itu Ridwan Kamil, harus tetap berjuang untuk mengawal proses tersebut, jangan berharap mereka yang selalu tidak serius
memandang permasalahan di daerah bisa berbuat cepat, satukan kekuatan dan mari kita datangi agar mereka mengetahui dengan jelas tentang kebutuhan dan
pentingnya Daerah Otonomi Baru di bentuk.” Tandasnya.
Lebih lanjut disampaikan Deden Sopian yang juga menjabat sebagai Pengurus Harian DPD Golkar Kab. Garut, “Sekarang saatnya diawal Pemerintahan baru Prabowo
– Gibran sebagai langkah strategis harus bisa direalisasikan atau kita di tinggalkan sama sekali seperti pada pengalaman diakhir pemerintahan SBY. Tentang Moratorium itu bukan hal yang tabu untuk di cabut atau di buka secara parsial, seperti satu tahun kebelakang sebelum Pemilu ada 4 CDOB di wilayah Papua telah di Syahkan/Paripurnakan oleh DPR RI bersama Presiden RI sebagai Daerah Otonomi Baru.” Pungkasnya.