Ketua DPD RI Aa LaNyalla Mahmud Matalitti Akan Hadiri Batshul Matsail Kubro LBM PWNU Jawa Barat

Fokus Subang Sosial

Pewarta: Feri Behjo

KAB.SUBANG. FOKUSPRIANGAN.ID – Bahtsul Matsail Kubro yang digelar LBM PWNU Jawa Barat bersama 100 Kyai dan Tokoh Adat Karatwan Galuh Pakuan, di Dayang Sumbi Hall Sari Ater Resort and Hotel, Selasa (7/5/2024), dihadiri Ketua DPD RI Aa LaNyalla Mahmud Matalitti.

Ketua LBM PWNU Jabar H. Zainal Mufid mengatakan, dalam kegiatan Bahtsul Matsail Kubro tidak hanya membahas tentang polemik otonomi khusus pemerintah daerah khusus Jakarta, dan poros maritim berbasis industri. Tetapi juga membahas tentang kembali kepada Pancasila dan UUD 45.

“Kehadiran beliau di acara Bahtsul Matsail Kubro nanti, bertindak sebagai nara sumber juga. Tentunya acara nanti, akan semakin seru,” ujar H. Zainal Mufid Minggu (28/4/2024).

Ketua DPD RI, lanjut H. Zainal Mufid, akan membedah amandemen UUD 45 pada tahun 2002, tentang pemilu legislatif dan presiden dipilih secara langsung, tidak lagi melalui sistem perwakilan sebagaimana terdapat dalam sila keempat Pancasila.

“Jadi yang akan di bahas nanti oleh Ketua DPD RI selaku nara sumber, terkait selama lima kali pemilu sudah cukup waktu untuk membandingkan, atau memberikan penilaian, antara sebelumdan sesudah UUD di amandemen,” terangnya.

Selain itu, Aa LaNyalla juga nanti, kata H. Zainal Mufid, akan memaparkan, tentang sistem perwakilan juga demokratis, bahkan banyak dianut oleh negara-negara demokratis lain. Melalui pengalaman yang panjang, di era amandemen UUD 45, telah melahirkan korupsi yang luar biasa, sehingga merusak demokrasi dan pemilu itu sendiri. Sebaliknya dengan UUD 45 yang asli, yang tetap demokratis, tetapi tidak menimbulkan masalah, kecuali perlu penegasan, bahwa presiden maksimal dua periode.

“Baru setelah 20 tahun berlalu, barulah kita bisa membandingkan antara UUD 45 yang asli, dengan UUD 45 hasil amandemen. Dari masalah ekonomi, pasal 33, MK, sistem pemilu yang amat mahal, dan tidak adanya GBHN,” imbuh H. Zainal Mufid.

Ia menambahkan, pada acara Mahtsul Matsail Kubro nanti, ada kolaborasi antara “Polemik Otonomi Khusus Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, dan Poros Maritim Berbasis Industri”, dengan “Kembali Kepada Pancasila dan UUD 45”, akan menjadi pembahasan dan kajian yang menarik, oleh 100 Kyia dan Tokoh Adat Karatwan Galuh Pakuan, serta tamu undangan lainnya.