13 Tersangka Narkoba Berhasil Di Bekuk Jajaran Satres Narkoba Polres Subang

Fokus Subang Hukum dan Kriminal Sosial

Pewarta: Feri Behjo

KAB.SUBANG. FOKUSPRIANGAN.ID – Jajaran Satresnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap sepuluh kasus sabu, ganja dan sediaan farmasi tanpa izin edar dengan tersangka 13 orang. Kasus tersebut diungkap dalam waktu sebulan.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu S. H S. I. K M. H dalam konferensi Pers mengatakan dari sepuluh kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba terdiri tujuh kasus sabu, satu kasus ganja dan dua kasus sediaan farmasi tanpa izin edar.Jumat 18/04/2024

“Kasus sabu dengan tersangka tujuh orang,” ucap Kapolres Subang didampingi Kepala Satresnarkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo kepada awak media di Mapolres Subang, Jawa Barat. Tegasnya

Untuk kasus ganja, tambahnya, tersangkanya dua orang, dan tersangka sediaan farmasi tanpa izin edar empat orang. “Tersangka kasus sabu dan ganja, DL, FS, TW, FC, RR, DA, SR, TF dan FR,” ucap Kapolres Subang.

Ariek Juga menambahkan untuk tersangka sediaan farmasi tanpa izin edar terdiri dari YY, ZR, MI dan AM. Para tersangka ditangkap di Pagaden, Ciasem, Subang, Blanakan, Kalijati, Pusakajaya, dan Pamanukan.

Dari para tersangka menyita barang bukti sabu 47,4 gram, ganja 21,54 gram, sediaan farmasi 1.050 butir, HP 12 unit, timbangan tiga unit dan uang 326 ribu. “Dari barang bukti itu, kami selamatkan 1.200 orang,” Tambahnya.

Para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut. “Masyarakat bisa lapor bila dapati penyalahgunaan narkoba dan sediaan farmasi kepada polisi,” Pungkasnya.