Pewarta : Aep Saepudin
KAB.GARUT. FOKUSPRIANGAN.ID – Permasalahan dan Polemix tentang nasib guru honorer yang ingin merubah statusnya menjadi ASN PPPK terus menuai perhatian para pengambil kebijakan public baik dari kalangan aktivis pendidikan, birokrat, aparat, para wakil rakyat/anggota dewan sampai dengan para bursa bakal calon Bupati Garut Periode 2024 – 2029.
Ada 3 Balon Bupati Garut yang sangat responsip ketika diminta pendapatnya tentang polemik pengajuan, penempatan dan penugasan pembagian jam pembelajaran, dimana belum lama ini ratusan orang guru honorer telah di lantik sebagai ASN PPPK oleh PJ. Bupati di lapangan Setda Pemkab. Garut.
Agis Muchyidin salah satu Bursa Calbup Garut ketika di konfirmasi di Rumahnya, Jl. Raya Karangpawitan Garut, Senin, 8/04/2024 mengatakan, “Sebagai rakyat yang melihat problem diatas tentu ini menyangkut dengan tata kelola Reformasi Birokrasi, dimana diperlukan pembenahan Reformasi Birokrasi yang menyangkut The Right Man On The Right Place, Proses pengajuan dan rekrutmen PPPK yang berbasis profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas dalam upaya mempercepat pencapaian hasil reformasi birokrasi tersebut maka dapat dilakukan pembenahan Birokrasi untuk PPPK/Honorer/ASN sebagai berikut yaitu :
1. Untuk Penataan dan evaluasi APBD Garut supaya sesuai skala prioritas kebutuhan
2. Penataan Jumlah dan Distribusi PPPK atau Honorer yang dipromosikan harus sesuai dengan kebutuhan.
3. Pengembangan Sistem Seleksi dan Promosi harus secara Terbuka.
4. Peningkatan Profesionalisasi Tenaga Honorer yang dipromosikan menjadi PPPK dan yang menjadi CPNS jangan tumpang tindih.
5. Pengembangan Sistem Pemerintahan Elektronik yang terintegrasi untuk mengantisipasi Overlapping penempatan tenaga PPPK di sekolah-sekolah.
6. Peningkatan Pelayanan Pendidikan dengan kurikulum sesuai jam mengajar dengan menyiapkan matrikulasi KBM.
7. Peningkatan Kesejahteraan Guru dan Peningkatan Efisiensi Belanja APBD.
Diakhir pernyataannya Agis Muchyidin yang juga di percaya sebagai Ketua Aliansi Umat Islam Kab. Garut mengutarakan bahwa “Semua problematika pendidikan dengan kasuistik pengangkatan PPPK perlu direncanakan bersama dengan semua stakeholder yang terkait mulai dari pemerintah daerah sampai dengan pemerintah pusat dan perlu diperjuangkan untuk kesejahteraan pengajar sehingga IPM Garut bisa meningkat dan tidak ada lagi guru yang kesulitan secara ekonomi.” Cetusnya.
AKBP. Pol. Ade Najmulloh yang juga Balon Bupati Garut mengatakan bahwa untuk penanganan pengangkatan dan penempatan serta penugasan Guru PPPK harus dicarikan solusinya, diantaranya :
1. Pengajuannya harus disesuaikan dengan kemampuan atau besarnya anggaran harus bertahap.
2. Penempatan bisa disesuaikan dengan tempat tinggal guru yang bersangkutan atau melakukan penyadaran terhadap guru tersebut karena penempatan harus disesuaikan dengan kebutuhan.
3. Diprioritaskan untuk sekolah yang masih kekurangan guru dan guru honorer yang sudah lama pengabdiannya.
4. Ilmu guru itu bukan materinya saja/bidang studinya yang didalami tetapi metodeliginya adalah lebih penting karena dengan menguasai ilmu mengajar bisa menyampaikan materi pelajaran apa saja.
5. Sehingga bagi guru yang sudah mendapatkan penempatan tidak akan kekurangan jam mengajarnya.
6. Meningkatkan koordinasi antara Pemda Garut dengan pihak Menpan RB dan Dinas Instansi terkait sehingga semua pihak mendapatkan kesempatan dan aturan tetap berjalan sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Indonesia.”Ungkapnya.
Sementara Dr. Ir. Indra Firmansyah yang juga berprofesi sebagai Dosen disalahsatu Perguruan Tinggi yang ada di Bandung mengatakan, “Kalau berdasarkan konstitusi yang ada bahwa mencerdaskan kehidupan anak bangsa itu menjadi tanggungjawab pemerintah, itu artinya bahwa setiap guru honorer yang ikut serta dalam pencerdasan anak bangsa mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan penghidupan yang layak menjadi ASN PPPK.” Ucapnya.
Selanjutnya di tuturkan Dr. Indra Firmansyah yang juga akan maju sebagai Balon Bupati Garut mengenai kuota pengajuan PPPK untuk menjadi domainnya dari Pemkab. Garut untuk mengajukan ke Menpan RB sesuai kebutuhan dan formasi yang ada sehingga nantinya tidak ada istilah jam kosong.”Tandasnya.
Lebih lanjut di sampaikan Kang Indra Firmansyah bahwa untuk mengatasi permasalahan guru honorer yang ingin di ajukan sebagai ASN PPPK harus di invetarisir dulu brapa jumlah guru yang dibutuhkan, berapa sekolah yang membutuhkan penambahan guru dan brapa jam kekurangannya jadi siapapun nanti yang lulus PPPK dimanapun penempatannya akan akan dan tidak mengganggu guru PNS yang lama mengajar di sekolah tersebut.”Cetusnya.
“Mengenai pengajuan kuota dari Pemkab Garut sampai 8000 orang sementara hasil audensi yang di lakukan oleh para guru honorer hanya 2000 orang, maka bisa jadi Menpan RB/Kementerian terkait akan menolaknya karena akan berdampak pada beban APBN/APBD itu sendiri. Ini bisa dikatakan penolakan secara halus dari Pemkab. Garut terhadap tuntutan dari para guru honorer yang ingin merubah statusnya menjadi ASN PPPK.” Pungkasnya.