Pewarta: Didi Admawijaya
DELI SERDANG. FOKUSPRIANGAN.ID – Ratusan warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang menggelar aksi demontrasi di Kantor PT Nusa Dua Properti (PT NDP) di Jalan Irian Barat, Percut Sei Tuan, Senin (01/04/2024).
Aksi unjuk rasa (unras) itu dilakukan lantaran masyarakat yang sudah tinggal selama puluhan tahun di Desa Sampali itu diduga terancam digusur oleh PT NDP yang merupakan anak perusahaan PTPN II untuk pembangunan proyek perumahan mewah Citraland Deli Megapolitan.
“Kami menggelar aksi damai untuk menyampaikan 6 tuntutan dalam aksi hari ini. Diantaranya negara harus berpihak kepada masyarakat kecil, bukan kepada pemodal atau investor,” ujar pimpinan Aksi Gabungan Kelompok Tani Nusantara Ustaz M. Darul dalam orasinya.
Lanjutnya, pemanfaatan tanah harus sungguh-sungguh membantu usaha mensejahterakan rakyat dalam mewujudkan keadilan sosial. Ustaz Darul menyampaikan bahwa PTPN II telah merger dibawah Holding Perkebunan di dalam sub holding SupportingCo per 1 Desember 2023, sehingga PT NDP sebagai anak perusahaan PTPN II, menurutnya tidak mempunyai kewenangan secara yuridis terhadap lahan yang telah diduduki dan telah menjadi perkampungan selama puluhan tahun.
“Kami sebagai Warga Negara Indonesia yang dilindungi konstitusi dan ketentuan Undang-undang yang berlaku, juga berhak mendapatkan hak kepemilikan atas lahan sebagaimana telah diamanatkan dalam GBHN ΤΑΡ MPR No 11/MPR/1983, tentang pelaksanaan landreform,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa tindakan dan perbuatan PT NDP yang merupakan anak perusahaan PTPN II yang melakukan dugaan teror dan dugaan intimidasi kepada warga Dusun I sampai dengan Dusun 24 Desa Sampali adalah merupakan perbuatan melawan hukum.
“Bahwa pembayaran kepada masyarakat yang dilakukan PTPN II maupun PT NDP dengan dalih taliasih adalah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Patut dipertanyakan uang yang dipergunakan untuk pembayaran taliasih, mempergunakan uang siapa, apakah uang PTPN II, uang PT NDP atau uang pihak pengembang. Ini semua harus dijelaskan,” sebutnya.
Oleh sebab itu lanjutnya lagi, massa mendesak agar KPK mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh PTPN II atau PT NDP dikarenakan pengambil alihan lahan atau tanah telah melanggar Undang- Undang
“Kami juga meminta kepada para penegak hukum baik Kepolisian dan TNI tidak berpihak kepada pemodal dalam hal ikut serta mengintimidasi atau menakut-nakuti kami masyarakat kecil,” pintanya dengan tegas.
Sementara itu Anggun Rizal Pribadi selaku kuasa hukum dari masyarakat tani menyatakan bahwa penggusuran terhadap masyarakat yang bermukim di Desa Sampali, terkait dengan proyek perumahan mewah Citraland Deli Megapolitan dengan luas sekitar 800 hektar.
“Ini kemungkinan besar 18 Dusun akan hilang dari Desa Sampali. Karena Desa Sampali itu ada 25 dusun, yang sudah tergusur ada dua dusun yaitu Dusun 15 dan Dusun 14,” bebernya.
Rizal menambahkan, sebanyak puluhan ribu masyarakat di Dusun-dusun berikutnya dari 12 ke 25 kemungkinan besar akan juga habis kena gusur.
“Kalau sekarang sekitar 24 ribu masyarakat yang sudah mempunyai rumah di luas 860 hektar. Ada pesantren, ada masjid, ada sekolah, ada madrasah, ada gereja dan ada panti asuhan serta klinik. Oleh karena itu kita akan melakukan perlawanan untuk mempertahankan hak kita sebagai Warga Negara Indonesia,” pungkasnya sembari menambahkan apabila pihak-pihak mereka PT NDP dan PTPN II masih mencoba masuk ke lahan, mereka akan melakukan perlawanan.
Ditempat terpisah M.Sugito Ketua kelompok tani enggal Mukti dan masyarakat yang juga perwakilan dari dusun XXII Pondok Rawa Desa Sampali juga mengatakan kepada awak media jika aksi kami tidak ditanggapi,maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Terlihat di lokasi petugas kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan/Polsek Medan Tembung turun mengawal unras agar berjalan lancar dan kondusif.